Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin Ditangkap di Probolinggo

Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin Ditangkap di Probolinggo Sejumlah petugas saat konferensi pers terkait penangkapan kurir jual-beli benur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap dua orang kurir jual-beli benih lobster (benur) di .

, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, memaparkan penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan profilling dan akhirnya anggota mengamankan kedua orang tersangka.

"Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke . Keduanya ditangkap di wilayah ," ujarnya, Rabu (6/10).

"Barang bukti lobster yang berhasil diamankan sebanyak 38.400 benur," tuturnya menambahkan.

Dua orang yang berhasil diamankan yakni, SS (38) warga Banyuwangi dan RAP (28) warga . Penangkapan terhadap dua kurir ini dilakukan tadi pagi.

"Selain mengamankan ribuan benur, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," lanjutnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO