KOTA PASURUAN, BANGSAONLNE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan peninjauan vaksinasi di Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, Kamis (7/10/2021). Ada 830 dosis vaksin yang disuntikkan pada giat vaksinasi tersebut.
Kota Pasuruan saat ini berada di level dua, karena ada tambahan dari pemerintah pusat target untuk vaksinasi lansia sebesar 60 persen. Sedangkan vaksinasi lansia di Kota Pasuruan masih 58,8 persen atau kurang 1,2 persen untuk mencapai level dua.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Sedangkan untuk umum, vaksinasi di Kota Pasuruan sudah 82 persen. Pemkot Pasuruan akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi hingga sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah.
"Kami jajaran Forkopimda Kota Pasuruan akan bekerja keras agar berada di level satu, kembali berada di zona hijau. Target saya satu bulan, tetapi karena ada penambahan indikator vaksinasi digunakan sebagai pengukur setiap daerah tentu ini akan menambah beban dan perlu kerja keras," ujar Gus Ipul.
Meski capaian vaksinasi sudah melebih target, Gus Ipul minta masyarakat tetap taat terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Kami sudah membuka rumah vaksin, lebih difokuskan untuk Masyarakat Kota Pasuruan. Apabila mencukupi kita akan membuka vaksinasi untuk warga daerah lain. Rumah vaksin dipersiapkan untuk masyarakat yang di pagi hari sedang bekerja. Untuk itu, sore hari mereka bisa vaksin," terang wali kota.
Rumah Vaksin Kota Pasuruan dibuka pagi dan sore hari. Pagi buka pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. Sore hari buka pukul 15.00 - 20.00 WIB. Jika ada peningkatan permintaan, akan dicoba penambahan jam buka pelayanan.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Dalam peninjauan vaksinasi di lapas, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Sherly, dan Kepala Lapas Kelas IIB selaku tuan rumah. (par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News