Pemkot Surabaya Didesak Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

SURABAYA (BangsaOnline) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas daging sapi secara mandiri. Ketua Komisi B mazlan Mansur, Kamis (19/3) mengatakan, selain adanya larangan gubernur agar pemerintah daerah tidak mendatangkan sapi dari luar daerah, kebutuhan daging sapi di Surabaya juga sangat besar.

“Kebutuhan di Surabaya mencapai 600 ekor, tapi yang tercover hanya 150-an,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Dispaperta Sidoarjo Temukan 3 Sapi Terinfeksi Virus PMK di Pedagang Hewan Kurban

Selama ini, Mazlan mengakui untuk memenuhi kebutuhan daging sapi bergantung pada para spekulan. Keberadaan mereka akibat kurang mandirinya kota Surabaya dalam pemenuhan kebutuhan daging bagi masyarakatnya.

“Karena kurang mandiri akhirnya peluang itu ditangkap para spekulan,” tegasnya.

Pengusaha asal Bawean ini menegaskan, apabila kota Surabaya bisa memenuhi kebutuhan daging sendiri, ia yakin tidak ada celah bagi para spekulan. Bahkan, sebaliknya pemerintah kota bisa memperketat regulasinya.

Baca Juga: Jokowi dan Ma'ruf Amin akan Kurban Sapi dengan Distribusi Seperti ini

“Namun saat ini, kondisinya dilematis. Mau ditertibkan, nanti bagaimana dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Untuk memenuhi besarnya kebutuhan daging sapi, di samping meningkatkan kinerja rumah potong hewan (), ia mengharapkan pemerintah kota memberdayakan Dinas pertanian. “Agar mandiri, Dinas Pertanian harus diberdayakan melalui program penggemukan sapi,” terangnya.

Mazlan mengatakan, daging sapi merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Apabila hanya diposisikan dalam hal pelayanan pemotongan, kinerjanya tidak maksimal. menurutnya harus berorientasi bisnis, mengembangkan layanan tidak hanya untuk kelangan menengah ke bawah. Namun juga untuk kalangan menengah ke atas. Pasalnya, segmen tersebut yang justru menghasilkan pendapatan besar.

Baca Juga: Bebas Amis dan Lendir! Begini Cara Bersihkan Jeroan Sapi dengan Bahan di Dapur

“Pendapatan besar ada di level menengah ke atas, dengan mensuplay hotel, restoran, supermarket. “ katanya.

Namun, menurut Mazlan target tersebut sulit terealisasi jika kondisi Rumah potong Hewan seperti saat ini yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah kota. Padahal, untuk melaksanakan program penggemukan sapi dibutuhkan lahan yang memadai. Ia yakin kebutuhan atas luasan lahan bisa terpenuhi apabila pemerintah kota serius dalam pemenuhan kebutuhan daging sapi.

“Jika pemkot serius akan kita dorong. Sekarang aja pemkot telah menganggarkan pembebasan lahan senilai Rp. 80 M yang ditaruh di PU, Pertanahan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tegasnya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Kurban 38 Ekor Sapi dan Siap Dibagikan ke Tiap Provinsi

Anggota Fraksi PKB ini menegaskan, untuk mendongkrak kinerjanya seharusnya diberi kelonggaran untuk mengembangkan usahanya, diantarannya dengan mennggunakna tehnologi mutakhir dalam pemotongan sapi.

“Saat ini masih tradisional. Padahal, model sekarang sudah bisa mengolah Ipal menjadi sesuatu yang menghasilkan,” jelasnya.

Di samping itu, menurutnya modal usaha juga harus ditambah. Saat ini, dana penyertaan modal pemerintah kota ke sekitar Rp. 7 M. Anggaran tersebut menurut Mazlan relatif lebih kecil dibanding BUMD lainnya.

Baca Juga: Simak 5 Tips Pintar Memilih Hewan Kurban

“Penyertaan modal pemkot baru Rp. 7 M. Bandingkan dengan KBS, baru pertama saja Rp. 10 M dari tola Rp. 45 M,” ujarnya.

Sementara itu, Eddy Rahmat menambahkan, kondisi yang kembang kempis saat ini, karena tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah kota. Semestinya menurut anggota Fraksi Handap ini, untuk meraih target pendapatan yang tinggi, perlu juga dukungan pemerintah kota.

seringkali rugi, karena hanya menerima jasa pemotongan,” katanya.

Baca Juga: Kasus PMK Melandai, Pemkab Gresik Didesak untuk Segera Membuka Pasar Hewan

Padahal saat ini, terdapat Undang-undang yang melarang pemotongan sapi yang produktif. Namun demikian, larangan tersebut dinilai tak efektif. Pasalnya, Pemkot surabaya tidak ada kompensasi dari pemerintah kota.

“Bagaimana bisa melarang, jika pemkot tidak memberikan gantinya,’ katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO