BRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyerahkan sertifikat tanah Bukit Condrodipo kepada Ketua PCNU Gresik, KH Khusnan Ali.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan saat upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 yang digelar di Kantor PCNU Gresik, Jalan Dr. Wahidin, S.H., Kecamatan Kebomas, Sabtu (23/10).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Hadir dalam penyerahan sertifikat, Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri, Rais Syuriah PCNU Gresik KH Mahfud Maksum, dan pengurus PCNU lainnya.
Asep Heri mengatakan, tanah Balai Rukyat Hilal Bukit Condrodipo seluas 1.047 meter persegi tersebut saat ini sudah resmi milik Lembaga Falakiyah PCNU Gresik.
"Legalitas kepemilikannya sah," katanya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Selain itu, BPN juga menyerahkan 19 bidang sertifikat tanah atas nama NU yang tersebar di seluruh wilayah Gresik. Mulai dari masjid, lembaga pendidikan, mushola, serta kantor MWC NU.
"Kami serahkan 19 sertifikat atas nama NU, salah satunya hak milik Balai Rukyat Condrodipo. Sudah sangat lama belum selesai karena ada kendala, dan akhirnya kami tangani. Kini (Balai Rukyat Condrodipo) memiliki sertifikat sebagai kepastian hukum hak atas tanah yang sah," paparnya.
Asep menargetkan, pada tahun 2023 seluruh peta bidang tanah milik pemerintah maupun organisasi sosial keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa bersertifikat.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Kami juga serahkan sertifikat tanah ke Pemkab Gresik, yang akan digunakan untuk membangun kantor dinas. Sinergitas ini akan terus kami lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gresik mengaku ikut bangga atas terbitnya sertifikat tanah milik balai rukyat. Menurutnya, hal ini suatu pencapaian yang bagus.
"Kita terus berdedikasi. Ini sebuah kewajiban yang mana fasilitator adalah pemerintah yang berperan kebijakan. Hari ini, aset balai rukyat kita serahkan dibantu oleh BPN. Mudah-mudahan legalitas yang jelas ini bisa bermanfaat ke depan," tutupnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Sekadar diketahui, Balai Rukyat Condrodipo menjadi salah satu tempat pemantauan bulan atau rukyatul hilal setiap tanggal 29-30 dalam kalender qomariyah. Seperti penentuan awal bulan Ramadhan maupun Syawal. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News