GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang musim hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik melakukan pengerukan sejumlah titik Kali Lamong yang mengalami sedimentasi (pendangkalan) agar tak meluap. Titik yang dikeruk di antaranya, di wilayah Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng; dan wilayah Kecamatan Balongpanggang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUTR Kabupaten Gresik, Endoong Wahyukutjoro, mengungkapkan bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021, ada alokasi anggaran Rp8 miliar untuk Kali Lamong.
Baca Juga: Dilanda Banjir Rob, Pemdes Banyutami Minta Dibangunkan Dam
"Plotting anggaran Rp8 miliar di APBD-P 2021 kita bagi untuk pengadaan alat berat dan pengerukan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (25/10).
Ia menegaskan, pengerukan Kali Lamong dilakukan dengan sistem kontraktual dan swakelola.
"Untuk pengerukan Kali Lamong di Desa Bulangkulon kita lakukan kontraktual. DPUTR siapkan pagu anggaran Rp2,2 miliar. Namun, dalam lelang kena Rp1,1 miliar. Turun jauh dari pagu. panjang yang dikeruk 4 kilometer (km)," paparnya.
Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrem, Bupati Kediri Minta Camat Monitoring Wilayah
Adapun yang di wilayah Balongpanggang, dilakukan dengan swakelola oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) DPUTR dengan anggaran Rp800 juta, dengan panjang yang dikeruk 2 km.
Sementara itu, untuk anggaran Rp5 miliar, lanjut Endoong, digunakan untuk pengadaan 3 alat berat guna merawat Kali Lamong dan anak Kali Lamong. Juga untuk perawatan waduk atau embung yang ditangani DPUTR.
"Mudah-mudahan Kali Lamong cepat tuntas penangannnya, sehingga tak kembali meluap," tuturnya. (hud/mar)
Baca Juga: Maraknya Pohon Tumbang di Kota Batu Jadi Atensi Serius DPRD Setempat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News