KPK Geledah Dua Rumah Kontraktor Langganan Proyek Pemkab Probolinggo, Buntut Kasus OTT Tantri-Hasan

KPK Geledah Dua Rumah Kontraktor Langganan Proyek Pemkab Probolinggo, Buntut Kasus OTT Tantri-Hasan Rumah Kontraktor Munif yang digeledah KPK.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () RI kembali melakukan penggeledahan di dua tempat yang diduga berkaitan dengan kasus hukum OTT Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya yang juga Anggota DPR RI, .

Kedua tempat yang digeledah tersebut merupakan rumah yang biasa menjadi langganan proyek-proyek Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

Tempat pertama yang digeledah yakni rumah Mochamad Munif yang berada di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Di rumah Munif ini, melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.

Ada 10 penyidik yang datang menggunakan dua kendaraan Toyota Innova warna hitam. Mereka melakukan penggeledahan di rumah yang sering mendapatkan jatah proyek dari pemkab. Penggeledahan di rumah Munif sendiri berlangsung sekitat 2,5 jam.

Seperti diketahui, Munif adalah yang sering mendapatkan proyek Pemkab Probolinggo di kisaran pagu anggaran Rp 300-700 juta. Banyak proyek yang telah digarapnya. Tidak hanya itu, Munif sendiri tercatat sebagai Tim Sukses Pemenangan Bupati Nonaktif, Tantriana Sari.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

Dari rumah Munif, terlihat membawa satu koper dan mesin penghitung uang. " membawa satu koper dan mesin penghitung uang dari sana. Tidak tahu, berapa uang yang telah dibawa dan koper itu berisi apa," ujar sumber yang tak mau namanya disebutkan, di sekitar rumah Munif.

Setelah dari rumah Munif, melanjutkan penggeledahan di rumah lain yang juga langganan proyek Pemkab Probolinggo, yakni Hj. Tutik, di Dusun Taman RT/RW 01/02 Desa Sebaung, Kecamatan Gending

Belum diketahui apa saja yang diamankan dari rumah perempuan yang juga Ibunda Ketua DPRD Probolinggo, Andi Suryanto ini.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Penggeledahan dua rumah itu diduga untuk menelusuri aset-aset Bupati Probolinggo Nonatif, Tantriana Sari dan suaminya, terkait kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ndi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO