PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di dua tempat yang diduga berkaitan dengan kasus hukum OTT Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.
Kedua tempat yang digeledah KPK tersebut merupakan rumah kontraktor yang biasa menjadi langganan proyek-proyek Pemkab Probolinggo.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK
Tempat pertama yang digeledah yakni rumah Mochamad Munif yang berada di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Di rumah Munif ini, KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.
Ada 10 penyidik KPK yang datang menggunakan dua kendaraan Toyota Innova warna hitam. Mereka melakukan penggeledahan di rumah kontraktor yang sering mendapatkan jatah proyek dari pemkab. Penggeledahan di rumah Munif sendiri berlangsung sekitat 2,5 jam.
Seperti diketahui, Munif adalah kontraktor yang sering mendapatkan proyek Pemkab Probolinggo di kisaran pagu anggaran Rp 300-700 juta. Banyak proyek yang telah digarapnya. Tidak hanya itu, Munif sendiri tercatat sebagai Tim Sukses Pemenangan Bupati Nonaktif, Tantriana Sari.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Dari rumah Munif, KPK terlihat membawa satu koper dan mesin penghitung uang. "KPK membawa satu koper dan mesin penghitung uang dari sana. Tidak tahu, berapa uang yang telah dibawa dan koper itu berisi apa," ujar sumber yang tak mau namanya disebutkan, di sekitar rumah Munif.
Setelah dari rumah Munif, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah kontraktor lain yang juga langganan proyek Pemkab Probolinggo, yakni Hj. Tutik, di Dusun Taman RT/RW 01/02 Desa Sebaung, Kecamatan Gending
Belum diketahui apa saja yang diamankan KPK dari rumah perempuan yang juga Ibunda Ketua DPRD Probolinggo, Andi Suryanto ini.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Penggeledahan dua rumah kontraktor itu diduga untuk menelusuri aset-aset Bupati Probolinggo Nonatif, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terkait kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ndi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News