GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tahun 2021 ini kembali berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI berupa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.
Dengan demikian, untuk kali ke-5 Pemkab Gresik bisa mempertahankan penghargaan opini WTP secara berturut-turut.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Penghargaan WTP dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) tersebut merupakan standar tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur tahun anggaran 2020.
Penghargaan opini WTP tersebut diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/10).
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas apresiasi Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Tentu penghargaan ini merupakan suatu bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah lebih baik lagi. Utamanya dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, " ucap Bupati Fandi Akhmad Yani.
Baca Juga: Kampanye Akbar di Bungah, Cawabup Gresik Alif Ajak Coblos Surat Suara yang Ada Paslonnya
Menurut Gus Yani, sapaan akrabnya, untuk meraih predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus penghargaan dari Kemenkeu RI, tentu harus mempunyai komitmen yang kuat.
Selain itu, juga membutuhkan kebersamaan dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Gus Yani juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang terus bersinergi dengan Pemkab Gresik dalam mendukung pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.
"Tahun 2020 penuh tantangan. Semua daerah mengalami tekanan pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada keuangan daerah. Alhamdulillah, jajaran Pemkab Gresik mampu mencapai kestabilan keuangan dan mampu mempertahankan opini WTP," terangnya.
Selain Bupati Gresik, sejumlah kepala daerah di Jawa Timur juga menerima penghargaan tersebut.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah, lembaga, dan juga pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan.
Penghargaan ini diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2020. (hud/rev
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News