Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
"Kami terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Gus Yani juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang terus bersinergi dengan Pemkab Gresik dalam mendukung pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.
"Tahun 2020 penuh tantangan. Semua daerah mengalami tekanan pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada keuangan daerah. Alhamdulillah, jajaran Pemkab Gresik mampu mencapai kestabilan keuangan dan mampu mempertahankan opini WTP," terangnya.
Selain Bupati Gresik, sejumlah kepala daerah di Jawa Timur juga menerima penghargaan tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah, lembaga, dan juga pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan.
Penghargaan ini diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2020. (hud/rev
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




