SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Keberadaan situs yang sudah terverfikasi dan tercatat sebagai cagar budaya di Kabupaten Sumenep, akhirnya terverifikasi juga oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Di penghujung awal tahun 2017 lalu, sedikitnya ada 7 situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Sumenep. Ketujuh situs tersebut di antaranya, Labang Mesem, Pendopo Keraton dan Mandiyoso atau koridor menuju Pendopo Keraton, Kantor Koening, Keraton Tirtonegoro, Kantor Ambtenaar (sekarang menjadi Kantor Disparbudpora), Toghur Ghenta, serta Taman Sare. Semua situs itu berada di wilayah kawasan Keraton Sumenep.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
- Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
- Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
- Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Pelestarian serta pemeliharaan situs peninggalan sejarah di Kabupaten Sumenep berjalan cukup baik dan sempurna. Maka, kini tercatat ada 7 situs cagar budaya yang terverifikasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Di antaranya, Keraton Sumenep, Masjid Jamik, Asta Tinggi, Benteng Kalimook, Kota Tua Kalianget, Asta Panembahan Blingi Kepulauan Sapudi, Asta Pangeran Lor, dan Pangeran Wetan.
"Pelestarian dan perawatan serta upaya menginventarisasi situs-situs budaya gencar dilakukan. Tujuannya agar cagar budaya di Sumenep memiliki legalitas, sehingga bisa menarik wisatawan untuk berkunjung," ungkap Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, AKH Rausul Kawim, Jum’at (5/11/21).
(Labang Mesem)
Menurutnya, Kabupaten Sumenep kental dengan nuansa budaya keraton peninggalan Arya Wiraraja, yang memiliki banyak benda ataupun bangunan bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah daratan hingga kepulauan.
Klik Berita Selanjutnya