GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski genangan air luapan Kali Lamong di Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng mulai surut, namun genangan air di Kecamatan Kedamean terpantau masih tinggi, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Camat Kedamean, Arifin, banjir luapan Kali Lamong masuk wilayah Kedamean sejak Jumat (5/11) kemarin, khususnya di Desa Cermen.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Saat itu airnya belum tinggi. Namun, hari ini (6/11), debit air luberan Kali Lamong yang merendam Desa Cermen makin tinggi. Ketinggian air hingga 300 cm," kata Arifin saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (6/11).
Ia mengungkapkan, ada sejumlah dusun di Desa Cermen yang terendam banjir luapan Kali Lamong. Meliputi Dusun Medeo dengan tinggi genangan 200-300 cm. Sedikitnya ada 127 rumah, 10 hektare persawahan, 1,5 km jalan poros desa, dan 1 km jalan lingkungan terdampak.
Dusun Cermen dengan ketinggian genangan 50-160 cm. Ada 90 rumah, 60 hektare sawah, 2 km jalan poros desa, dan 1,2 km jalan lingkungan terdampak.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dusun Kekbo/Medeo, ada 7 hektare sawah dan 500 meter jalan poros desa terdampak.
Dusun Gorekan Kidul dengan ketinggian genangan air 50 -150 cm. Ada 137 rumah, 25 hektare sawah, 1 km jalan poros desa, dan 1,6 km jalan lingkungan terdampak.
Serta Dusun Gorekan Lor, 55 rumah terendam, 15 hektare sawah, 1 km jalan poros desa, dan 500 meter jalan lingkungan terdampak.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Arifin menyatakan, warga yang rumahnya terendam air cukup tinggi telah mengevakusi barang-barang berharga seperti kendaraan, tempat tidur, dan barang lain ke tempat lebih tinggi.
"Kami terus pantau, dan intens mendatangi lokasi banjir," terangnya.
Ia mengimbau kepada warga agar waspada. Terlebih, warga yang punya anak kecil dan lansia agar terus diawasi untuk mencegah kejadian tak diinginkan. "Kami terus lakukan koordinasi dengan Pak Bupati, BPBD, dan muspika," pungkasnya. (hud)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News