Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai di Banyuwangi Harus Sudah Divaksin Covid-19

Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai di Banyuwangi Harus Sudah Divaksin Covid-19 Masyarakat yang antre mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya, Bantuan Pangan No-Tunai () dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyuwangi. Namun kali ini, para penerima manfaat harus sudah disuntik vaksin Covid-19.

Agen E-Warong di Kelurahan Singotrunan, Vian, mengaku sengaja menerapkan persyaratan vaksin guna mendukung program vaksinasi yang tengah dikebut Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mencapai target angka vaksinasi nasional. Para penerima yang hendak mengambil diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin terlebih dahulu.

"Penerima diwajibkan untuk vaksin (dapat menunjukkan sertifikat vaksin). Bagi yang belum, sementara belum bisa kita gesek (kartu ATM-) sampai yang bersangkutan sudah divaksin," ujarnya, Senin (8/11).

Kendati demikian, lanjut Vian, ada orang-orang tertentu yang memang tidak dapat divaksin dikarenakan kondisi kesehatan, namun diwajibkan bisa menunjukkan kartu rekomendasi dari puskesmas.

"Khusus bagi penerima yang demikian, diminta untuk menunjukkan rekom dari dokter atau puskesmas jika yang bersangkutan tidak bisa divaksin karena masalah kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, Camat Banyuwangi, M Lutfi, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuwangi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kebijakan terkait pemberian bantuan sudah sesuai dengan peraturan berlaku.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO