Kejati Panggil La Nyalla

SURABAYA (BangsaOnline) - Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melayangkan surat panggilan ke Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Matalitti. La Nyalla dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim ke Kadin.

Nyalla akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kedua tersangka, Diar Kusuma Putra-Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Provinsi, Nelson Sembiring-Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. "Surat panggilannya (Ketua Kadin) sudah kita kirim," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Selasa (24/3/2015).

Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari

Penyidik Pidsus terus menyidik dan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Tahun anggaran 2012-2013 senilai Rp 20 miliar dari pemprov untuk Kadin Jatim. Dua tersangka, Diar dan Nelson sudah dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Medaeng.

Namun, penyidik masih terus menggali informasi dan data dengan memeriksa keduanya. Rabu, hari ini Nelson diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan, Kamis (26/3/2015) giliran Diar menjalani pemeriksaan.

Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti akan diperiksa pada Selasa pekan depan. "Dimintai keterangan sebagai saksi dari kedua tersangka," tandasnya.

Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO