Balon KDAW di Jombang, Panitia Dituding Kurang Transparan

Balon KDAW di Jombang, Panitia Dituding Kurang Transparan Penutupan Pendaftaran Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Balai Desa Mayangan.

Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu (KDAW) Desa Mayangan, Muh. Miftahul Saidin ketika dikonfirmasi menuturkan, ada enam Bakal Calon Kades Antar Waktu yang mendaftar. Yaitu, Asnawi, Gunawan, Syafiil Anam, Moch. Taufiqurahman, Achmadi Ghozali, serta Khoirul Latief. Mereka sudah menyerahkan pendaftaran dan kelengkapan.

"Berkasnya semuanya lengkap, tetapi kita butuh verifikasi di keabsahan, tidak ada lagi perpanjangan karena melebihi kuota, mungkin kalau butuh tambahan nilai," terang dia.

Mengenai transparansi panitia dalam hal penentuan calon kades, Saidin memastikan menjamin netralitas petugas. Panitia memastikan proses verifikasi dilakukan secara jujur sesuai hasil penilaian kepada masing-masing bakal calon.

"Kalau Pak Taufik sebagai Wakil BPD, Pak Achmadi wakil ketua panitia, sudah undur saat pendaftaran. Pengunduran satu panitia, sesuai mekanisme tidak ada pengangkatan panitia pengganti, karena sudah masuk tahapan lanjutan," jelasnya.

"Panitia jamin netral dan ini sudah kami jamin melalui pakta integritas. Mudah-mudahan bukti integritas untuk jaga netralitas. Kalau yang BPD mekanisme ada di BPD, sesuai Perbup 34 pasal 22. Jelas yang maju akan diberhentikan ketika ditetapkan menjadi calon, tapi posisinya sekarang masih bakal calon," pungkas Saidin.

Perlu diketahui, Pilkades Antar Waktu (KDAW) di Jombang akan diselenggarakan pada 8 Desember 2021 mendatang. Ada tujuh desa di mana saat ini kursi jabatan kadesnya dipegang oleh seorang penjabat PNS dari Pemkab Jombang.

Tujuh desa itu adalah, Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto, Desa Bandung Kecamatan Diwek, Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben, Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh, Desa Sentul Kecamatan Tembelang dan Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam, serta Desa Pagerwojo Kecamatan Perak. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO