GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II (Bidang Pendapatan) DPRD Gresik meminta dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang menyatu dengan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik memperbaiki pelayanan. Sebab, banyak warga yang mengeluhkan layanan pengurusanan izin di DPMPTSP.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kinerja Dalam Pengelolaan dan Pelayanan, Senin (22/11).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Saya tegaskan jangan hanya berpatokan tingkat kepuasan publik tinggi, hampir 100 persen misalnya, namun faktanya di masyarakat banyak yang mengeluhkan," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta agar DPMPTSP Gresik lebih gencar melakukan sosialisasi layanan perizinan, seperti perizinan yang sudah sistem online single submission (OSS).
"Saya dengar bahwa perizinan sudah intens lakukan sosialisasi. Namun, masyarakat masih kurang. Berarti harus lebih ditingkatkan sosialisasinya," tuturnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Markasim juga minta tunggakan berkas perizinan yang masih sekitar 450 lebih, cepat dicarikan solusi. "Kalau tenaga kurang, maka bisa cari tambahan tenaga. Mungkin bisa gandeng pihak tiga seperti gandeng perguruan tinggi (PT) atau akademisi," kata Markasim.
Wakil Ketua Komisi II DPRD, M Syahrul Munir, juga menyarankan DPMPTSP menambah tenaga. Apalagi, tugas DPMPTSP Gresik nantinya semakin banyak karena masyarakat yang sekadar membuat rumah diwajibkan mengurus Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
"Sehingga perizinan lebih banyak membutuhkan tenaga. Hal ini agar layanan perizinan bisa lebih cepat," ucap Syahrul.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Saat ini, DPRD Gresik tengah membahas rancangan peraturan daerah (Reperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2021-2041. Ia meminta agar DPMPTSP untuk lebih siap dan memperbaiki layanan.
"Makanya, DPMPTSP Gresik harus lebih siap untuk songsong Raperda RTRW. Sebab, ini juga akan terkait masuknya investasi. Dengan RTRW baru nanti akan ada plotting arah investasi untuk kawasan. Gresik selatan jadi apa, Gresik utara jadi apa, dan Pulau Bawean jadi apa," urai Syahrul.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Gresik, Musa, menambahkan bahwa layanan ASN di perizinan sudah bagus, tetapi perlu ditingkatkan termasuk SDM. Sebab, saat ini sistem perizinan sudah OSS.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
"Saya harap, sudah tak ada keluhan dalam layanan perizinan," kata Sekretaris Komisi II DPRD Gresik, Lilik Hidayati. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News