Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, berhasil menggulung tiga tersangka komplotan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Alhamdulillah, Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor," tutur Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, di Selasa (23/11/2021).
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
Ketiga tersangka curanmor tersebut berinisial FA (22), warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. NR (24), warga Dusun Plampe’an, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang. Dan S (30), warga Dusun Timur, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Roqib, petugas menangkap FA terlebih dahulu pada Sabtu (6/11/2021) lalu sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, FA baru saja melakukan pencurian motor di depan Toko Jihan Jl. KH. Amin Jakfar Kecamatan Pamekasan. Ia beraksi bersama S. Namun saat pengejaran, S berhasil kabur.
"Tersangka S berhasil melarikan diri dengan meloncat tembok," tuturnya.
Setelah berhasil menangkap FA, petugas melakukan pengembangan hingga mendapatkan nama tersangka berinisial NR.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




