BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota polisi asal Kabupaten Blitar meninggal dunia usai digigit ular jenis Viper Hijau atau yang sering disebut ular Gadung Luwuk.
Korban adalah Aipda Faturrahman (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, yang sehari-hari bertugas di Polsek Garum.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Kapolsek Srengat, AKP Yusuf, mengatakan korban digigit ular pada Jumat, 26 November 2021. Saat itu korban tengah membersihkan pekarangan belakang rumah, tiba-tiba digigit ular di bagian lengan kanan.
"Jadi awalnya sedang bersih-bersih pekarangan rumah. Kemudian saat itu digigit ular di bagian tangan kanan. Jenisnya ular Luwuk," ujar AKP Yusuf, Senin (29/11).
Setelah digigit ular, korban kemudian dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan pertolongan. Setelah itu korban dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun pada Minggu (29/11/2021) malam, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara, kemudian Minggu meninggal. Lalu dimakamkan tadi pagi," imbuhnya.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau agar warga berhati-hati ketika sedang beraktivitas di luar ruangan. Utamanya di kebun dan semak-semak yang dimungkinkan menjadi habitat ular mematikan tersebut.
"Musim-musim hujan seperti sekarang ini banyak ditemui (ular) di kebun, makanya kami minta masyarakat hati-hati. Karena warnanya hijau seperti daun. Jadi tidak tampak," terangnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Ular Viper Hijau atau Gadung Luwuk memiliki nama ilmiah Trimeresurus Albolabrisse. Ular dengan ciri khas berwarna hijau dengan ekor merah itu merupakan jenis ular berbisa yang berbahaya.
Dikutip dari berbagai sumber, ular Gading Luwuk termasuk ular yang agresif, mudah merasa terganggu dan lekas menggigit. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, merusak sistem peredaran darah. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News