Diduga Lakukan Pungli Sertifikat Tanah, Warga Adukan Pemdes Sumbersari ke Polresta Banyuwangi

Diduga Lakukan Pungli Sertifikat Tanah, Warga Adukan Pemdes Sumbersari ke Polresta Banyuwangi Warga Desa Sumbersari saat pengaduan di Polresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono mendatangi Polresta untuk mengadukan pemerintah desa (pemdes) setempat ke Polresta , Jumat (10/12/2021).

Mereka mengadu lantaran pengurusan sertifikat yang dijanjikan pihak pemdes dari tahun 2016 hingga saat ini tak kunjung terealisasi.

Setyo, warga Desa Sumbersari mengaku telah membayar sejumlah dana dari kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta lebih, untuk pengurusan sertifikat massal yang diduga mengatasnamakan Program Prona oleh pemdes setempat. Namun, diduga proses dan pelaksanaan program tersebut tak sesuai prosedur.

Setyo mengaku jika dirinya ditawari Pemdes Sumbersari melalui kepala dusunnya yang saat itu memberitahukan ada pemutihan surat tanah. Dari tawaran itu kemudian ia bersedia dan membayar adminstrasi pengurusannya.

Namun setelah sekian lama dinanti, sertifikat yang dijanjikan pemdes tak kunjung jadi. Malah dia hanya mendapatkan surat PPATS dari desa setempat.

Saat mencoba untuk menanyakan kejelasan surat itu, warga yang sudah renta ini malah disuruh bayar sekitar Rp 5 juta, dengan dalih untuk memproses surat tersebut menjadi sertifikat. Karena jawaban itu, hingga saat ini Setyo tak mengurus kelanjutannya, lantaran tak punya dana. 

Menurutnya, warga lain juga banyak yang diikutkan dalam program tersebut, dan senasib dengannya. Apa yang telah dijanjikan pihak desa hingga saat ini juga tidak kunjung ada kabar beritanya.

"Waktu itu bayar Rp 1.700.000 kata Pak Kasun sudah jadi sertifikat. Setelah saya tanyakan, malah suruh bayar lagi. Banyak, bukan hanya saya saja. Karena hal itu saya mewakili masyarakat untuk melaporkan ketidakjelasan ini ke polisi," ungkapnya.

Joko Supriyo, Tokoh Masyarakat Desa Sumbersari yang ikut dalam proses pengaduan tersebut mengaku sering kali mendapat keluh kesah dari warga terkait surat tanah tersebut. Ia menjelaskan yang dimaksud pemutihan sertifikat warga diduga Program Prona. Karena dari sosialisasi yang dilakukan pihak desa merata di seluruh dusun yang ada di Desa Sumbersari.

Bahkan di Dusun Pekiringan, Joko menyebutkan bahwa warga dikumpulkan di suatu madrasah ibtidaiyah (MI) dusun setempat yang dihadiri kepala dusun dan kepala desa. Hasilnya, sampai saat ini sejumlah warga Pekiringan juga senasib dengan Setyo.

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO