KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satlantas Polres Kediri menangkap dua orang pelaku diduga pengedar narkoba, Selasa (14/12) sore. Kedua pelaku tersebut berinisial WS (23) asal Kelurahan/Kecamatan Wiyung, Surabaya, dan BK (21) warga Desa Sidokaton Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Muhammad Zulfikar membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Menurutnya, penangkapan berawal saat Petugas Satlantas Polres Kediri yang berjaga di Pos Ngadirejo, mendapati mobil Avanza warna putih Nopol S 1914 ZS melanggar marka jalan.
"Karena mobil tersebut melanggar marka jalan akhirnya dihentikan. Pada saat anggota kami akan memeriksa kelengkapan surat, mobil tersebut atau pelaku malah tancap gas kabur ke arah utara," tutur Bobby.
Petugas yang curiga langsung mengejar pelaku hingga masuk gang jalan umum permukiman warga Desa Bangle. Saat kejar-kejaran itu, salah satu di antara pelaku diketahui membuang 1 kantong plastik yang berisi narkoba jenis pil dobel L.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
"Usai membuang 1 kantong plastik yang berisi narkoba, kedua pelaku sempat diamankan. Namun saat akan dibawa ke Pos Ngadirejo, kedua pelaku tersebut kembali kabur," ujar Bobby.
Petugas Satlantas Polres Kediri kemudian bekerja sama dengan Polsek Ngadiluwih untuk mengamankan kedua pelaku. Beruntung, setelah dilakukan pengejaran kembali, kedua pelaku berhasil ditangkap lagi.
"Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Ngadiluwih. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 14 ribu butir pil dobel L dan 2 bungkus plastik berisi pil dobel L yang sudah rusak," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News