Pekerjaan Molor, DPU Kota Pasuruan Diminta Blacklist Rekanan yang Bermasalah

Pekerjaan Molor, DPU Kota Pasuruan Diminta Blacklist Rekanan yang Bermasalah Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Helmi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPRD , Helmi, geram melihat pengerjaan proyek pembangunan yang lamban di . Ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU)  agar memberi sanksi tegas kepada rekanan yang kurang serius dalam mengerjakan tugasnya.

"Rekanan yang garapannya lambat itu harus didenda oleh Dinas PU, kalau bisa di-blacklist CV-nya," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (17/12). 

Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024

Ia memaparkan bahwa terdapat sejumlah titik pembangunan yang lamban di , seperti pembangunan Kantor Kelurahan Karangketug, Kantor Polsek Panggungrejo, Kantor Koramil Panggungrejo, dan Jalan Bintingan, Kepel, Bugul Kidul. Helmi berharap kepada dinas terkait untuk memeriksa kualitas bangunan, karena dikhawatirkan ada pekerjaan yang kurang baik.

"Sebenarnya terakhir itu 20 Desember 2021 harus selesai semua. Tapi, masih banyak pekerjaan proyek yang terlambat, itu Dinas PU harus tegas," tuturnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO