PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan bakal mulai dibangun tahun depan. Hal ini dipastikan oleh Bupati Baddrut Tamam, Rabu (22/12). KIHT Pamekasan akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.
Menurut Baddrut, pembangunan KIHT merupakan hasil diskusi panjang, setelah dirinya melihat petani tembakau yang menggelar demo tiap tahun, akibat murahnya harga tembakau.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Dari fenomena itulah, KIHT menjadi solusi tentang tata niaga tembakau yang setiap tahun cenderung merugikan petani. Pembangunan KIHT juga bertujuan menekan maraknya produksi rokok ilegal.
Meski demikian, ia meminta pengusaha rokok ilegal tidak perlu was-was lagi untuk berbisnis rokok lantaran belum adanya izin. Sebab, dengan adanya KIHT, Pemkab Pamekasan akan menfasilitasi semua keluhan mereka, ketika usaha rokoknya diproduksi serta dikelola di dalam KIHT.
"Kalau sudah di KIHT pegang duitnya tenang, barokah, negara tidak dirugikan, dan bisa sesuai dengan target yang ingin dicapai," tandas politikus PKB itu.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Dengan diterbitkannya izin operasional pembangunan KIHT oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur pada Desember 2021, maka Kabupaten Pamekasan resmi menjadi pemilik KIHT ketiga di Indonesia. Setelah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Baddrut sendiri optimis KIHT Pamekasan dapat berkembang, karena potensi tembakau di kabupaten berjuluk bumi gerbang salam luar biasa.
"Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau sekitar 20 ribu ton sampai 35 ribu ton. Kita kemarin ke Kudus, Kudus tidak punya potensi tembakau, tetapi memiliki KIHT, kenapa begitu? Karena di Kudus itu banyak pabrik tembakau, dan tembakaunya sebagian dikirim dari Madura, dan Pamekasan," terangnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Dengan pertimbangan potensi tembakau itulah, Baddrut yang juga mantan Anggota DPRD Jatim berinisiatif mendirikan KIHT. "Karena dengan KIHT diharapkan home industry akan tumbuh dan berkembang. Lebih penting lagi adalah ketenangan dalam berwirausaha lantaran mendapat fasilitas dari pemerintah daerah," pungkasnya. (pmk1/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News