Selundupkan Semen, Bengkel di Tuban Digrebek

Selundupkan Semen, Bengkel di Tuban Digrebek Sebuah gudang yang berada di Kecamatan Jenu yang diduga menyelundupkan puluhan sak semen milik semen indonesia. (Suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN (BangsaOnline) - Kerap dijadikan tempat penyelundupan semen curah milik PT Semen Gresik, sebuah bengkel dan gudang yang berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban digrebek satuan petugas keamanaan (satpam) perusahaan bersangkutan, Kamis (26/3) malam.

Informasinya, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga yang kerap mempergoki mobil truk berlogo dan bermuatan semen gresik masuk dalam gudang. Hasilnya ketika petugas melakukan penyelidikan, ternyata bengkel itu dijadikan penimbunan semen curah dan pocong (Semen curah yang sudah dikemas dalam kantong yang ujungnya diikat).

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban

Kepala Biro Keamanaan PT Semen Indonesia, Suratin Budi Wahono menyatakan, ketika mendapat laporan dari masyarakat satuannya langsung bergerak cepat menuju lokasi penyelundupan itu. Hasilnya petugas berhasil mengamankan semen curah yang udah dikemas sebanyak 420 kantong. Selanjutnya dilakukan penyisiran lagi, tepatnya di gudang bagian belakang ditemukan 42 semen pocong.

“Kami bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat, namun sebelum penggerebekan kami sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ditambahkan pria berbadan tegak ini, bahwa bengkel tersebut milik Warno, warga Desa Beji, Kecamatan Jenu. Selain ditemukan semen curah, ditemukan pula beberapa truk bull berlogo semen gresik yang keadaannya sedang terparkir. Sehingga, dari bukti tersebut satuannya langsung menggrebeknya.

Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa

“Petugas keamanan kami juga sempat mempergoki truk yang mencurahkan sisa semen pengiriman,” terangnya.

Pria yang biasa dipanggil Suratin ini menegaskan, kasus penyelundupan ini bakal dilaporkan pada kepolisian, guna diproses secara hukum. Sebab, akibat penyelundupan ini perusahaan mengalami kerugian.

“Yang pasti penyelundupan ini akan kami laporkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” tutupnya.

Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO