Selama 40 Hari, Desa Kepatihan Gresik Sukses Selesaikan 2.060 Sertifikat

Selama 40 Hari, Desa Kepatihan Gresik Sukses Selesaikan 2.060 Sertifikat Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menyerahkan sertifikat tanah. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com , Fandi Akhmad Yani, secara simbolis mengawali kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik. Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dilaksanakan dalam rangka program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () tahun 2021.

Penyerahan ini merupakan rangkaian acara dari penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di , Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Total ada 2.060 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan BPN hasil kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan pemerintah desa, serta dukungan dari DPRD untuk masyarakat .

Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024

"Dengan adanya sinergi dan dukungan dari pihak-pihak tersebut, alhamdulillah di ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari," kata bupati di Balai , Kecamatan Menganti, Kamis (23/12).

Untuk penyerahan hari ini ditargetkan sebanyak 250 sertifikat dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan sisanya akan terus dikejar hingga bisa rampung sebelum tahun baru 2022.

, sapaan , mengaku selalu menjalin komunikasi dengan Kepala , Asep Heri, dengan tujuan untuk mencari strategi yang pas agar proses bisa cepat.

Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo

"Bahkan kita melibatkan dunia pendidikan, kita bicara kepada Rektor Universitas Muhammadiyah, agar KKN mahasiswa bisa diterjunkan untuk mendukung program di tingkat desa. Ini semua dalam rangka percepatan agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat," ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah, untuk dimanfaatkan dengan bijak. Yakni apabila memang diperlukan, seyogianya diutamakan untuk keperluan modal usaha. "Hindari menggunakannya untuk membeli barang-barang yang konsumtif," pesannya.

Pencapaian 2.060 sertifikat tanah dalam waktu 40 hari merupakan suatu prestasi tersendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Gresik, Asep Heri, dalam sambutannya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

" ini menjadi suatu inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai success story untuk menceritakan bagaimana kiat-kiatnya, bagaimana 2.060 sertifikat bisa selesai dalam waktu 40 hari," ucap Asep.

Ia memaparkan, ada 3 desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi dengan target sebanyak 4.600 sertifikat, yang mana hampir dari setengahnya telah diterbitkan. Dari jumlah target itu, salah satunya adalah sebanyak 2.060 sertifikat.

"Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan , karena banyak sekali terobosan-terobosan yang bisa kita jadikan model pelaksanaan di Kabupaten Gresik. Ada desa yang mampu menyelesaikan 1.050 sertifikat dalam 1,5 tahun, 40 hari 2.060 sertifikat selesai. Ini sangat luar biasa, sehingga saya mengusulkan agar ini untuk diikutsertakan tahun 2022," urai Asep.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Tahun ini, Kabupaten Gresik berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 77.000 peta bidang, termasuk di antaranya 58.800 sertifikat. Gresik, kata Asep, juga melewati target yang diberikan KPK dalam hal sertifikasi aset-aset pemerintah daerah, sebanyak 500 sertifikat. Target itu terealisasi 684 sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.

"Pencapaian luar biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di urutan pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur," kata Asep.

Ia juga menyinggung mengenai rencana pada tahun 2022. Untuk tahap awal akan diberikan 45.000 sertifikat, yang bakal difokuskan pada Kecamatan Benjeng sebanyak 23 desa, dan Kecamatan Balongpanggang 25 desa.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Agenda ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan; Anggota DPRD Gresik, Wongso Negoro; Camat Menganti, Sujarto, beserta Forkopimcam, Ketua MUI Kecamatan Menganti, serta kepala desa se-Kecamatan Menganti. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO