GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, secara simbolis mengawali kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik. Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dilaksanakan dalam rangka program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Penyerahan ini merupakan rangkaian acara dari penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Total ada 2.060 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan BPN hasil kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan pemerintah desa, serta dukungan dari DPRD untuk masyarakat Desa Kepatihan.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
"Dengan adanya sinergi dan dukungan dari pihak-pihak tersebut, alhamdulillah PTSL di Desa Kepatihan ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari," kata bupati di Balai Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kamis (23/12).
Untuk penyerahan hari ini ditargetkan sebanyak 250 sertifikat dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan sisanya akan terus dikejar hingga bisa rampung sebelum tahun baru 2022.
Gus Yani, sapaan Bupati Gresik, mengaku selalu menjalin komunikasi dengan Kepala BPN Gresik, Asep Heri, dengan tujuan untuk mencari strategi yang pas agar proses PTSL bisa cepat.
Baca Juga: Sering Rusak Akibat Banjir, Kades Banjaragung Ubah Konstruksi Jalan Jadi Cor
"Bahkan kita melibatkan dunia pendidikan, kita bicara kepada Rektor Universitas Muhammadiyah, agar KKN mahasiswa bisa diterjunkan untuk mendukung program PTSL di tingkat desa. Ini semua dalam rangka percepatan agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat," ujarnya.
Ia berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah, untuk dimanfaatkan dengan bijak. Yakni apabila memang diperlukan, seyogianya diutamakan untuk keperluan modal usaha. "Hindari menggunakannya untuk membeli barang-barang yang konsumtif," pesannya.
Pencapaian 2.060 sertifikat tanah dalam waktu 40 hari merupakan suatu prestasi tersendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Gresik, Asep Heri, dalam sambutannya.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Desa Kepatihan ini menjadi suatu inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai success story untuk menceritakan bagaimana kiat-kiatnya, bagaimana 2.060 sertifikat bisa selesai dalam waktu 40 hari," ucap Asep.
Ia memaparkan, ada 3 desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi PTSL dengan target sebanyak 4.600 sertifikat, yang mana hampir dari setengahnya telah diterbitkan. Dari jumlah target itu, salah satunya adalah Desa Kepatihan sebanyak 2.060 sertifikat.
"Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Desa Kepatihan, karena banyak sekali terobosan-terobosan yang bisa kita jadikan model pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik. Ada desa yang mampu menyelesaikan 1.050 sertifikat dalam 1,5 tahun, Desa Kepatihan 40 hari 2.060 sertifikat selesai. Ini sangat luar biasa, sehingga saya mengusulkan agar Desa Kepatihan ini untuk diikutsertakan PTSL tahun 2022," urai Asep.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Tahun ini, Kabupaten Gresik berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 77.000 peta bidang, termasuk di antaranya 58.800 sertifikat. Gresik, kata Asep, juga melewati target yang diberikan KPK dalam hal sertifikasi aset-aset pemerintah daerah, sebanyak 500 sertifikat. Target itu terealisasi 684 sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.
"Pencapaian luar biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di urutan pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur," kata Asep.
Ia juga menyinggung mengenai rencana PTSL pada tahun 2022. Untuk tahap awal akan diberikan 45.000 sertifikat, yang bakal difokuskan pada Kecamatan Benjeng sebanyak 23 desa, dan Kecamatan Balongpanggang 25 desa.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar
Agenda ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan; Anggota DPRD Gresik, Wongso Negoro; Camat Menganti, Sujarto, beserta Forkopimcam, Ketua MUI Kecamatan Menganti, serta kepala desa se-Kecamatan Menganti. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News