NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Dicky Adhi Firmansyah melaporkan 4 orang yang diduga mengaku sebagai anggota BIN karena memiliki gelagat yang mencurigakan. Saat ini, Polres Nganjuk sedang memproses laporan kejaksaan tersebut.
Menurut Dicky, kasus ini berawal ketika ada 4 orang yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk dengan mengendarai Suzuki Ertiga nopol S 1715 JS sekira pukul 05.00 WIB, Kamis (23/12). Mereka memiliki keperluan untuk mengambil surat tilang.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Karena kantor masih tutup, mereka disarankan untuk kembali lagi saat jam kerja kantor. Akan tetapi, salah seorang berinisial RVM asal Surabaya mengatakan bahwa dirinya adalah anggota BIN.
"Mereka ada yang mengaku sebagai anggota BIN. Gelagat mereka sangat mencurigakan," ungkapnya.
"Saat saya tanya anda selaku anggota BIN dari unsur mana TNI, Polri, apa sipil, dikatakan dari unsur sipil. Karena ada gelagat yang kurang baik, langsung saya bawa ke Polres Nganjuk," terang Dicky.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
"Pemeriksaan bukan wewenang saya, dan ini perlu saya sampaikan, jika ada orang yang mengatakan atau mengaku dari mana pun jika gelagat mencurigakan langsung laporkan saja," tambahnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama membenarkan adanya laporan tentang anggota BIN yang diduga gadungan. Saat ini, kasus tersebut dalam proses pemeriksaan anggotanya.
"Saya belum bisa menjelaskan detailnya, tapi benar ada laporan masuk. Sabar ya, nanti pasti akan saya sampaikan," kata Agung. (bam/ns)
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News