BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad meminta Koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Bangkalan berkomunikasi intensif dengan para pendamping PKH dalam bekerja, sehingga tidak bersinggungan dengan hukum.
"Para penamping PKH harus mampu melakukan pembenahan diri serta tidak terjebak dengan masalah yang di lapangan," Kata Muhammad Fahad saat menerima audiensi dari perwakilan pendamping PKH yang didampingi LSM Lempar di Ruang Banggar DPRD Bangkalan, Jumat (23/12/2021).
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Audiensi tersebut terkait adanya permasalahan hukum yang menimpa pendamping PKH Kecamatan Kamal. Fahad berharap, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pendamping yang lain, agar para dapat bekerja sesuai makanisme yang ada.
Ketua DPRD Bangkalan berjanji akan memfasilitasi untuk melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian. MoU itu untuk memberikan pendampingan terkait administrasi agar di kemudian hari tidak berdampak hukum.
Sementara Koordinator PKH Bangkalan, Heru Wahyudi, menjelaskan kedatangannya ke DPRD dalam rangka mengonsultasikan permasalahan yang dihadapi pendamping PKH di lapangan. Ia berharap dari audiensi itu didapatkan solusi terkait problem yang dihadapi karena mengarah ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Kami berkomitmen untuk menjalankan program PKH ini sesuai dengan koridornya, makanya kami berkoordinasi dengan DPRD yang nantinya arahnya ke APH juga," kata dia.
Selain itu, dia sudah mengimbau pada seluruh pendamping PKH agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. (uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News