Polres Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Kapolres Kediri AKBP, Agung Setyo Nugroho, bersama Forkopimda Kabupaten Kediri saat membakar barang bukti narkoba di Mapolres Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com memusnahkan berbagai barang bukti (BB) narkoba.  BB tersebut meliputi ganja seberat 323,2 gram; sabu-sabu seberat 331,76 gram; pil ekstasi 3 butir; psikotropika jenis Aprazolam 91 butir; pil dobel L sebanyak 429.791; pil Dextro 238.000 butir; dan pil jenis Y sebanyak 96.000 butir.

"Pemusnahan ini salah satu wujud komitmen kami memberantas keberadaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur," kata , AKBP Agung Setyo Nugroho, di Mapolres Kediri, Senin (27/12).

Ia menuturkan, BB narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba bersama jajaran selama tahun 2021. Barang bukti itu disita dari 227 tersangka yang diamankan, dengan rincian 25 kurir, 159 pengedar, dan pemakai 30 orang, serta 1 orang produsen.

"Total ini semua terdiri 215 laporan," tuturnya saat narkoba yang juga disaksikan oleh Forkopimda , tokoh agama setempat, dan perwakilan Kodim 0809 Kediri.

Dari tangkapan tersebut, Agung menambahkan paling banyak narkoba diperoleh petugas ketika kasus dua orang di Ngadiluwih. Saat itu, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 14 ribu pil jenis dobel L dari para pelaku.

"Kejadian itu di Jalan Umum Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih , pada Selasa (14/12) lalu, di mana ada dua pelaku yang diamankan," ungkapnya.

Ia berharap, ditangkapnya para pelaku ini bisa menekan peredaran narkoba di . Agung mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam memberantas narkoba.

"Saya harap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba karena kami tidak bisa melakukan ini sendiri," kata Agung. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO