GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada pengakuan menarik dari para gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen yang berhasil dirazia petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik karena mengganggu ketertiban umum (tibum).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentreaman (Tibumtram) Satpol PP Gresik, Sulyono, mengungkapkan bahwa para gepeng dan pengemis itu mengaku mendapatkan penghasilan yang lumayan dari meminta-minta. Khususnya pengemis yang mengenakan pakaian badut.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Ada peminta-minta berpakaian badut mengaku bahwa sehari rata-rata penghasilannya mencapai Rp 500 ribu. Itu pengasilan sangat besar," ungkap Sulyono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (30/12).
Untuk pengamen, ada yang mengaku penghasilannya sehari rata-rata Rp 300 ribu. "Itu juga penghasilan besar hanya bermodal ngamen di perempatan jalan," terangnya.
Menurutnya, para gepeng dan pengamen yang berhasil ditangkap oleh satpol PP kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Gresik. Mereka memilih beroperasi di Gresik karena lebih longgar dalam razia, dan masyarakatnya suka memberi.
Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang di Areal Pasar Baru Gresik
"Jadi, mereka menganggap Gresik longgar dalam razia. Padahal kita gencar razia. Kita turunkan tim unit reaksi cepat (URC) setiap hari untuk melakukan razia," jelas Sulyono.
Ia juga mengungkapkan, bahwa para gepeng yang beroperasi di Gresik ada yang dikoordinir oleh pengepul.
"Mereka datang secara berombangan pakai mobil dengan diantar pengepul. Kemudian para gepeng disebar oleh koordinator di sejumlah titik untuk meminta-minta. Secara logika, kalau ada pengepulnya, maka gepeng ini ada uang setoran dari hasil mengemis," terangnya.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Karena itu, tambah Sulyono, saat ini satpol PP tengah memburu para pengepul gepeng. "Ini tengah kami buru pengepulnya," pungkanya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News