TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui dinas pertanian dan ketahanan pangan menyalurkan sejumlah bantuan berupa alat mesin pertanian pada kelompok tani di daerahnya.
Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mengunjungi Trenggalek beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
"Nah ini baru sempat kita serahterimakan," ujarnya saat menyerahkan bantuan pada kelompok tani di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (30/12).
Ia menuturkan, alat mesin pertanian itu berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Trenggalek. Arifin berharap, margin usaha tani bisa bertambah dengan adanya bantuan tersebut.
Selama ini, kata Arifin, hasil panen para petani dijamin oleh Bulog. Meski begitu, ia bakal berupaya melakukan berbagai langkah di tingkat kabupaten, salah satunya dengan menyerap gabah petani melalui peraturan daerah Badan Usaha Milik Petani yang akan dimulai tahun depan.
Baca Juga: Warisan Buruk Jokowi Berpotensi Berlanjut, Greenpeace Lantang Ajak Masyarakat Awasi Prabowo-Gibran
"Nanti beras premium yang bisa digunakan untuk mensuplai bansos, mensuplai kebutuhan beras para pegawai, dan lain sebagainya," tuturnya.
Ia mengimbau agar para kelompok tani di Trenggalek yang telah menerima alat mesin pertanian bisa memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Trenggalek, Didik Susanto, menyebutkan bantuan ini diberikan pada 53 kelompok tani yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Nantinya, para pegawai negeri di lingkup Pemkab Trenggalek diminta untuk membeli beras hasil panen dari petani lokal, sesuai permintaan dari Bupati Trenggalek terkait mekanisme penyerapan gabah.
Baca Juga: Di Banyuwangi, Khofifah Ucapkan Selamat untuk Prabowo dan Gibran
"Kita kan punya pegawai negeri yang jumlahnya sepuluh ribuan, dan Pak Bupati bikin perda pegawai negeri harus beli gabahnya ke Poktan kan bisa," kata Didik.
Ia memaparkan bila mekanisme penyerapan beras nantinya dilakukan oleh Pemkab Trenggalek, maka pemerintah daerah setempat bisa menyerap sebanyak 300 ton beras dalam satu bulan. Didik merinci alat mesin pertanian yang telah diserahkan kepada kelompok tani di Kabupaten Trenggalek:
1. Bantuan dari Presiden Jokowi melalui Kementrian Pertanian: 4 unit traktor roda dua.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025
2. Bantuan dari APBN: 20 unit Hand Sprayer.
3. Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur: 1 unit Transplanter.
4. Bantuan dari APBD Kabupaten Trenggalek: 2 unit Cultivator dan 42 unit APPO (Alat Pengolah Pupuk Organik).
Baca Juga: Di Penghujung Jabatan Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Gebuki Mafia Tanah
Sedangkan yang sudah diserahkan sebelumnya pada kelompok tani adalah 15 unit Cultivator, 6 unit Traktor roda dua dan 4 unit pompa air. (man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News