Marah, Pengacara Tabur Uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kota Banyuwangi Jawa Timur kini heboh dan jadi sorotan nasional. Seorang pengacara bernama Nanang Selamet tiba-tiba berteriak-teriak di teras Polsek Kota Banyuwangi. Ia minta Kanit Reserse keluar dari ruangannya.

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang lantang. Aksi Nanang itu disaksikan banyak orang.

Nanang marah karena kliennya diintervensi oleh polisi agar tidak menggunakan jasa advokat (pengacara). Menurut dia, tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan intervensi dan tekanan sehingga klien memutus kuasa advokat.

"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," tegas Nanang.

Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," kata Nanang Selamet.

Aksi Nanang kian heboh ketika Ia mengambil uang di dalam tas. Ia langsung menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.

Karuan saja uang itu langsung berserakan di lantai teras Polsek Kota Banyuwangi.

Uang itu sempat diambil oleh orang. Tapi yang lain melarang.

Uang itu lalu ditinggal begitu saja. Menurut dia, sekarang uang itu berada dalam penguasaan Polsek Kota Banyuwangi.

Bagaimana reaksi Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin? Menurut dia, masalah itu terjadi karena faktor komunikasi saja. Ia berjanji akan menyelesaikan dengan cara mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke Pak Nanang seperti apa," kata Kusmin dikutip Indozone.id.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klop. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah," kata AKP kusmin. (tim)