Cegah Penyebaran Covid-19, Belasan Napi Lapas Ngawi Jalani Asimilasi dan Integrasi

Cegah Penyebaran Covid-19, Belasan Napi Lapas Ngawi Jalani Asimilasi dan Integrasi Suasana ketika warga binaan Lapas Ngawi akan menjalani asimilasi di rumah masing-masing.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Terdapat 15 napi yang terdiri dari 3 wanita dan 12 pria sujud syukur di depan pintu gerbang Lapas Kelas IIB (Lapas ). Mereka melakukan hal tersebut usai pengajuan dan integrasi yang diajukan dinyatakan memenuhi syarat.

"Untuk hari ini, sebanyak 15 warga binaan menjalani di rumah masing-masing," kata Kalapas , Hendro Susilo Nugroho, Senin (17/1).

Dari 15 warga binaan yang menjalani , 6 di antaranya sekaligus menerima SK pembebasan bersyarat (PB). Hal ini sebagai upaya penyelamatan terhadap warga binaan yang berada dalam Lapas dari penyebaran Covid-19.

Adapun ketentuan bagi warga binaan untuk bisa mengajukan dan integrasi, yaitu sudah menjalani 2/3 masa pidana sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, tidak terkait dengan PP No. 99 Tahun 2012, bukan narapidana residivis atau pengulangan tindak pidana yang tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing.

Ini dilakukan sebagai bentuk realisasi setelah sosialisasi yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan terkait Permenkumham No. 43 Tahun 2021, yaitu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 yang menyebutkan syarat dan tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Asimilasi dan integrasi untuk warga binaan terus kami lakukan guna mendukung program Ditjen Pemasyarakatan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas ," kata Kasi Binadik Lapas , Denie Kamiswara. (nal/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO