BNNK Nganjuk Ungkap Peredaran Narkoba dari Luar Negeri

BNNK Nganjuk Ungkap Peredaran Narkoba dari Luar Negeri Kepala BNNK Nganjuk, AKBP Bambang Sugiharto, saat konferensi pers ungkap kasus jaringan Narkotika Luar Negeri. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengungkap peredaran narkoba dari luar negeri. Bekerja sama dengan jasa pengiriman, BNNK melacak penerima barang haram itu.

Begitu mendapatkan identitas dan alamat penerima yang dituju pengirim, polisi langsung melakukan penggerebekan.

"Personel BNNK melakukan penyelidikan dulu untuk memastikan apakah penerima barang sudah sesuai dengan nama dan alamatnya, sebelum barang diserahkan secara langsung," ujar Kepala BNNK , AKBP Bambang Sugiharto, Selasa (18/1).

"Banar saja setelah barang tersebut datang, maka anggota bersama jasa pengirim langsung meluncur ke penerima barang," tambahnya.

Adapaun penerima barang berinisial NEP, warga Desa Palem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten . Petugas pun meringkus NEP beserta narkoba dari luar negeri itu.

"Tersangka tidak melawan saat ditangkap," kata Bambang.

Saat menggerebek tersangka, personel BNNK juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Hasilnya, ditemukan paket narkoba golongan I jenis Amphetamine dengan berat 10,12 gram. Petugas juga mengamankan laptop, ponsel, buku rekening, dan ATM.

"Saya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran jaringan Internasional," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut akan dikonsumsi sendiri untuk doping dan tidak diedarkan ke orang lain. Akibatnya, NEP dijerat dengan pasal 113, ayat (2) Jo pasal 114 (2) Jo pasal 112 (2) UU RI No 35 tentang Narkotika. (bam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO