Heboh Penjara Pribadi Milik Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, untuk Sekap Pekerja Kelapa Sawit

Heboh Penjara Pribadi Milik Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, untuk Sekap Pekerja Kelapa Sawit Inilah kerangkeng atau penjara pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang kini menghebohkan itu. foto: youtube

LANGKAT, BANGSAONLINE.com – Ternyata dalam kehidupan modern masih ada perbudakan. Setidaknya, inilah temuan Migrant Care terhadap Bupati Langkat yang pekan lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjara pribadi milik bupati itu untuk menyekap para pekerja kelapa sawit milik pribadinya.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant Care, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," ungkap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah saat memberikan keterangan pers, Senin (24/1).

BACA JUGA:

Anis Hidayah minta Komnas HAM untuk mengungkap kasus perbudakan modern tersebut.

"Usut tuntas dugaan perbudakan modern thp pekerja sawit di rmh bupati Langkat OTT KPK. Pekerjanya dikerangkeng di blkg rumah bupati," tegas Anis Hidayah dalam unggahannya di akun @anishidayah Senin, 24 Januari 2022.

(Bupati Langkat . foto: istimewa)

Seperti diberitakan Tribunnews, KPK menangkap Bupati Langkat terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pekan lalu. Terbit Rencana ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Anis Hidayah mengatakan, kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kotak pandora atas dugaan kejahatan lain. Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.

Anis mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan temuan dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.

"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.

(Bupati Langkat  saat digelandang petugas KPK. foto: Tribunnews.com)

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.

Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima, setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

Siti Badriyah, aktivis Migrant Care, mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman , terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.

Berkenaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.

Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.

Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail. Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM.

Sementara Tim KPK pun bergerak cepat menelusuri bukti-bukti dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan.

Termasuk menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022). (trb/lan)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO