SURABAYA (BangsaOnline) - Penyimpangan kerjasama sewa aset milik PT PWU (Panca Wira Usaha) Jatim di Jalan Ngagel Surabaya dengan pihak ketiga (III) kembali terungkap secara nyata melanggar. Pasalnya, aset salah satu BUMD milik Jatim itu digunakan untuk bisnis haram.
Bahkan ada dugaan kuat aset milik Pemprov Jatim yang dikelola PT PWU Jatim tersebut digunakan untuk bisnis prostitusi terselubung. Hal itu terungkap saat Komisi C DPRD Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke X1 Executif Club dan Hotel Malibu Surabaya.
"Di X1 Executive Club menyediakan minuman keras, escort lady's, room karaoke, kamar kecil plus tempat tidur serta pintu khusus tembus Hotel Malibu yang persis berada dibelakangnya," ujar ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq di sela-sela sidak Selasa (31/3).
Menurut politisi asal FPKB itu, Hotel Malibu yang berdiri di atas lahan milik PT PWU Jatim juga diduga kuat melanggar karena kamar hotel yang disediakan penggunaannya di luar kepatutan.
"Di Hotel Malibu sewa kamar short time (6 jam) dikenakan biaya Rp 250 ribu, sedangkan untuk long time dikenakan Rp 750 ribu. Kendaraan tamu juga langsung masuk kamar di lantai bawah, sehingga mirip hotel untuk mesum," ungkap Thoriq.
Senada, anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Gatot Sutantra menambakan bahwa tamu hotel Malibu tak usah melalui receptionis, tapi langsung masuk ke kamar bersama kendaraan yang dibawa. "Ini jelas tak patut, aset milik Pemprov digunakan untuk bisnis asusila, jadi jelas tak pantas diteruskan kerjasama PT PWU dengan pihak ketiga," jelas politisi asal Partai Hanura.
Begitu juga dengan X1 Executive Club, lanjut Gatot itu bukan tempat karaoke biasa tetapi sudah bisa dikategorikan Night Club karena menyediakan purel, escort lady's hingga berbagai minuman keras. "Saya kira X1, hotel Malibu maupun Penthause's dan C'zar adalah korban penyimpangan pengelolaan aset Pemprov Jatim yang menjadi tanggungjawab PT PWU Jatim," tegasnya.
Masih di tempat yang sama, Irwan manajer Hotel Malibu Surabaya di hadapan anggota Komisi C DPRD Jatim menjelaskan, bahwa hotel yang beralamat di jalan Ngagel Surabaya itu memiliki sebanyak 70 kamar. "Penggelola hotel Malibu adalah PT Artawa Nusantara," terang Irwan.
Sebelumnya, sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jatim Bersatu (AMJB) menggelar aksi di depan halaman kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. Mereka menuntut agar DPRD Jatim khususnya Komisi C, jangan ada konspirasi traksaksional, aset daerah harus digunakan untuk kepentingan rakyat secara umum.
"Kami mendesak DPRD Jatim menyelamatkan aset daerah dari bisnis prostitusi. Putuskan kontrak dengan PT Benoa Nusantara dan tutup Penthaouse dan c'zar serta X1 Excecutive Club maupun hotel Malibu karena sudah merusak generasi bangsa," tegas Lambung Bayu Permana korlap aksi AMJB di sela-sela aksi.
Selain itu, AMJB juga mendesak kepada Komisi C untuk memperjelas uang yang telah hilang dan tidak jelas disetorkan ke APBD berupa PAD dari PT PWU Jatim. "Turunkan Arif Afandi dari Dirut PT PWU Jatim karena sudah tidak profesional dan kooperatif terhadap rakyat," tegas Lambung Bayu Permana.
Menanggapi tuntutan AMJB, Thoriq menyatakan bahwa keresahan sebagian elemen masyarakat Jatim itu merupakan hal yang wajar. Pasalnya, komisi yang menjadi mitra kerja BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim itu sebelumnya juga sudah menemukan adanya penyimpangan aset PT PWU Jatim yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
"Aspirasi dari para mahasiswa yang notabene generasi penerus bangsa ini akan ditindaklanjuti, bersama temuan baru hasil sidak Komisi C ke X1 Executif Club dan Hotel Malibu," pungkas pria yang juga sekretaris DPW PKB Jatim ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News