KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Indonesia (LPMK) Kediri menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Selasa (8/2).
Mereka menuntut Kejari Kabupaten Kediri mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di sebuah yayasan dan SMK di Kecamatan Pare.
Baca Juga: Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga
Dalam aksinya, massa membawa 7 tuntutan, di antaranya meminta agar anggaran dana BOS (bantuan operasional sekolah) di SMK tersebut diaudit. Sebab, ada indikasi mark up harga pada pembelian barang dan jasa.
Mereka juga meminta kejaksaan memeriksa gedung lantai 2 SMK di Pare itu, yang anggaran pembangunannya diduga juga mengalami mark up. Termasuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah, bendahara, dan bagian tata usaha.
Koordinator LPMK, Revi Pandega, mengatakan aksi kali ini bertujuan menyampaikan aspirasi, agar Kejari Kabupaten Kediri segera mengusut dugaan kasus korupsi di yayasan dan manajemen sebuah SMK di Pare.
Baca Juga: Diingkari Ketua LMDH, Warga Satak Demo Lagi ke Kantor Kecamatan Puncu
"Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk memeriksa anggaran BPOPP (biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan) yang diduga RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah) ganda dan hasil penyelewengan dana anggaran untuk setoran kepada pihak lain," kata Revi, Selasa (8/1).
Dalam aksi itu, selain berorasi, massa juga sempat menggelar pertunjukan musik di depan pintu masuk Kantor Kejari Kabupaten Kediri. Setelah berorasi, perwakilan pendemo dipersilakan masuk ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Baca Juga: Tuntut Hak Garap Tanah Perhutani, Ratusan Warga Satak Kediri Geruduk Kantor Kecamatan Puncu
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Deddy Agus Oktavianto, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari LPMK Kediri.
"Selanjutnya akan ditelaah dan segera ditindaklanjuti," kata Deddy kepada awak media usai menerima perwakilan pendemo. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News