Anggaran Dipangkas, Diskominfo Gresik Kesulitan Jalankan Program Berbasis Elektronik

Anggaran Dipangkas, Diskominfo Gresik Kesulitan Jalankan Program Berbasis Elektronik Diskominfo saat menggelar FOPD dengan sejumlah nara sumber anggota DPRD Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Infirmatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkena imbas pemangkasan anggaran dampak pandemi Covid-19. Kerena itu, ada sejumlah program untuk pengembangan informatika dan layanan publik bebasis elektronik tak bisa dijalankan dengan maksimal.

"Anggaran yang diajukan diskominfo untuk program-program dan layanan publik di APBD 2022 banyak terjadi pemangkasan dampak covid. Karena itu, mohon maaf kami kepada masyarakat jika program-program kami memberikan layanan publik belum bisa maksimal," ucap Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik, Siti Jaiyaroh, saat memberikan paparan dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (FOPD) Tahun 2023 di Ruang Putri Cempo, Kantor Pemkab Gresik, Kamis (10/2).

Baca Juga: Bupati Gresik Tinjau Perayaan Malam Misa Natal ke Sejumlah Gereja

Selain Siti Jaiyaroh, FOPD juga menghadirkan tiga narasumber dari DPRD Gresik. Mereka adalah Anggota Komisi III Mustajab dari Fraksi Amanat Pembangunan (FAP), Anggota Komisi III Catur Dadang Rahardjo dari Fraksi Nasdem, Anggota Komisi I Solihudin dari Fraksi PKB.

Dalam kesempatan itu, Siti Jaiyaroh mengungkapkan diskominfo mendapatkan plotting anggaran Rp16 miliar pada APBD 2022, dari pagu anggaran yang diajukan Rp26 miliar.

"Anggaran Rp 16 miliar itu sudah termasuk gaji pegawai, termasuk titipan cukai Rp3 miliar yang hanya menerima angkanya," bebernya.

Baca Juga: Viral Peziarah Wisata Religi Protes Tarif Parkir Bus Rp150 Ribu, Begini Kata Dishub Gresik

Ia menyebut, anggaran diskominfo mengalami penurunan dratis dalam 2 tahun terakhir dampak pandemi Covid-19. Yaitu, pada 2021 Rp22 miliar, sedangkan 2022 Rp16 miliar.

"Anggaran di angka Rp22 miliar kami masih kesulitan dalam mempercepat program, termasuk juga kekurangan pegawai," jelasnya.

Ia menjelaskan, selama ini diskominfo sudah meluncurkan sejumlah program untuk mendukung suksesnya program Nawa Karsa Pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah. Di antaranya, GresikPedia, Call Center 112, dan sejumlah program lain.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan

"Kami terus bersinergi dengan sejumlah OPD untuk memajukan program informatika dan elektronik agar muda dimanfaatkan publik. Insya Allah program Go Tani, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa masuk ke Informatika," katanya.

Siti Jaiyaroh juga mengungkapkan sejumlah keberhasilan diskominfo dalam menjalankan program. Salah satunya, SPBE (sistim informasi berbasis elektronik), yang merupakan satu dari program smart city.

"Alhamdulillah SPBE Gresik terbaik ketiga di Jawa Timur setelah Banyuwangi (nomor 1), dan Lamongan (nomor 2)," terangnya.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Sementara Mustajab, mengapresiasi kinerja diskominfo. Ia menyatakan, bahwa Kabupaten Gresik ditetapkan Menkominfo RI menjadi kabupaten yang program smart city-nya bagus.

"Makanya, diskominfo perlu dukungan anggaran agar program makin maju. Sekarang sudah serba elektronik. Sejumlah daerah misal untuk tanda tangan sudah pakai elektronik. Jadi, pejabat di mana pun bisa tanda tangan pakai elektronik saat dibutuhkan masyarakat. Gresik sudah waktunya," kata Sekretaris DPD PAN Gresik ini.

Senada juga dikatakan Catur Dadang Rahardjo. Ia juga mengaku sangat mendukung kalau anggaran Diskominfo ditingkatkan untuk mendukung program.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

"Ajukan anggarannya. Komisi III siap mengawal anggaran yang dibutuhkan. Saya minta Bappeda jangan asal kepras kalau anggaran sudah disetujui DPRD. Sebab, persetujuan anggaran itu merupakan kesepakatan Bupati dan DPRD yang ada dokumennya," cetusnya.

Sementara Solehudin, dalam FOPD tersebut banyak mengupas soal regulasi OPD dalam menjalankan program. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO