Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan bantuan Atensi kepada salah satu penerima manfaat. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Minggu (13/2), melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kediri. Kunjungan ini dalam rangka menyerahkan bantuan Atensi kepada para penerima manfaat, seperti para penyandang disabilitas dan mantan pengguna narkoba, di Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri.
Kedatangan Mensos Risma di Pendopo Panjalu Jayati langsung disambut oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramanadan jajarannya dan langsung menyapa calon penerima bantuan.
BACA JUGA:
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
- Libur Panjang Bikin SLG Kediri Dipadati Wisatawan, Parkir Dibuka Penuh
Selanjutnya, mensos menyerahkan bantuan atensi kepada 32 penyandang disabilitas, 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH/korban) dan 5 orang korban penyalahgunaan Napza.
Bantuan atensi yang diserahkan berupa bantuan kewirausahaan, perlengkapan sekolah, nutrisi, peralatan tulis, sepatu, baju, sembako dan vitamin.
Bantuan kewirausahaan di antaranya berupa usaha warung kelontong, warung kopi dan pertanian, ternak kambing, usaha laundry, usaha menjahit, jual es, dan jual juice. Total nilai bantuan Rp59,474,000.
Bantuan disalurkan dari Balai Besar Soeharso Surakarta, Balai Besar Temanggung, Balai Antasena Magelang, Balai Satria Baturaden, dan Balai Margo Laras Pati.
Bagi Menteri Sosial Tri Rismaharini, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Tidak terkecuali warga negara yang sedang menghadapi masalah sosial.
Mensos mengutip amanat UUD 1945 Pasal 34 yang menyatakan "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara". Lalu pada Pasal 27 Ayat (2) menyatakan "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Itulah alasan Mensos berkeliling pelosok tanah air. Mensos bahkan pernah ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menemui penerima manfaat dimana perjalanannya saja memakan waktu 4 hari.
"Jadi, konstitusi sudah mengamanatkan agar semua warga negara mendapatkan pelayanan dari negara. Mereka bisa fakir miskin, anak terlantar, ataupun penyandang disabilitas," kata Mensos Risma di Pendopo Kabupaten Kediri, Minggu (13/2).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




