Pengentasan RTLH di Pasuruan Terkendala Anggaran

Pengentasan RTLH di Pasuruan Terkendala Anggaran Salah satu rumah warga miskin di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Target Pemkab Pasuruan di bawah kepemimpinan Bupati Irsyad Yusuf untuk mengentaskan 25 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin, bakal sulit tercapai.

Terhitung sejak dilantik sebagai Bupati Pasuruan periode 2019 - 2024, hingga memasuki tahun 2022 ini atau tahun keempat masa kepemimpinan Irsyad Yusuf, baru 10.221 unit RTLH yang bisa dibangun atau direhab.

Menurut Bupati Irsyad saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, pelaksanaan program bedah RTLH itu terkendala anggaran. Sebab selama pandemi Covid-19, banyak pos-pos anggaran yang dipangkas akibat refocusing, salah satunya anggaran untuk bedah RTLH.

Bahkan untuk tahun ini, Pemkab Pasuruan hanya menganggarkan bedah rumah sebanyak 1.027 unit. "Kalau tahun tahun sebelumnya mencapai 2 ribu unit, belum lagi program dari pusat, provinsi, maupun CSR perusahaan," ungkapnya.

"Datanya sudah berkurang, masak setiap tahun 2 ribu unit. Anggaran juga disesuaikan dengan kemampuan dan sumber-sumber lain yang sah, juga pendanaan dari pemerintah pusat maupun dari provinsi," jelasnya.

Data yang dimiliki BANGSAONLINE.com, alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemkab untuk program bedah rumah tidak layak huni mencapai miliaran rupiah. Baik bersumber dari APBD maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Juga ada program bantuan dari perusahaan melalui CSR.

Hingga kini, Pemkab Pasuruan masih menyisakan tunggakan sebanyak 14.779 unit rumah tidak layak huni yang harus direhab, tersebar di 24 kecamatan.

Sekadar informasi, jumlah sasaran rehab RTLH sebenarnya terus meningkat tiap tahunnya, kecuali sejak adanya pandemi Covid-19. Perinciannya, pada 2018 ada 1.600 RTLH yang sudah dibangun, tahun 2019 dan 2020 sebanyak 2.000 unit. Sementara pada tahun 2021, jumlah penerima bantuan turun lantaran ada recofusing anggaran, menjadi 1.741 unit. (bib/par/rev)