PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pamekasan telah menyiapkan 2 tempat khusus untuk relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang bertebaran di sekitar Tugu Arek Lancor dan Jalan Dirgahayu.
Hal itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk mewujudkan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat dalam program prioritas yang terus dipacu dengan memfasilitasi tempat usaha yang bagus bagi PKL pada tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Resmikan 2 Sentra PKL, Bupati Pamekasan Berharap Bisa Sejahterakan Pedagang di Bumi Gerbang Salam
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pamekasan, Muttaqin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua tempat khusus untuk relokasi PKL, yakni lahan eks rumah sakit daerah yang berada di Jalan Kesehatan, dan sebuah lahan yang merupakan milik Yayasan Dharmasiswa di Jalan Dirgahayu.
“Kita siapkan dua tempat untuk relokasi PKL, InsyaAllah tahun ini dilaksanakan, sekarang baru persiapan lelang. Akhir tahun harapan kami tempat tersebut bisa ditempati,” ujarnya, Rabu (23/2).
Dua tempat ini diharapkan mampu menampung 300 PKL yang berada di sejumlah wilayah itu. Bahkan, kata Muttaqin, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pamekasan telah berkomunikasi dan koordinasi dengan stakeholder lainnya untuk memfasilitasi PKL yang tidak tercover di dalam dua tempat itu.
Baca Juga: Bupati Pamekasan Launching Sentra PKL di Jalan Kesehatan
Berdasarkan laman resmi, program pembinaan PKL telah dicanangkan dengan konsep ‘Pamekasan Cantik’. Secara teknis, bakal dilakukan paling lambat pada November 2022 dan terlaksana dengan baik sesuai harapan berbagai pihak termasuk bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Sehingga, beberapa ruas jalan yang saat ini dipadati PKL akan nampak tertata, bersih, dan tidak akan mengganggu arus lalu lintas. Tentunya,membutuhkan peran aktif berbagai pihak dalam usaha besar mewujudkan program prioritas dinas terkait.
“Dengan adanya kepedulian pemerintah itu, PKL lebih gampang ditertibkan. Karena bagaimanapun ini kan untuk kepentingan mereka juga. Apalagi sampai mengganggu jalan, kan nggak enak dilihat,” kata Muttaqin.
Baca Juga: Sosialisasi, PKL yang Tetap Nekat Jualan di Trotoar dan Warga Parkir Sembarangan Bakal Disanksi
Nantinya, para PKL bisa menempati lokasi khusus yang telah disediakan Pemkab Pamekasan demi keamanan dan kenyamanan warga. Pemerintah daerah setempat hadir dan memberikan fasilitas yang memadai dalam ikhtiar peningkatan ekonomi masyarakat dan UKM.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk para PKL di Pamekasan. Kami fasilitasi demi kenyamanan mereka dalam menjajakan jualannya,” tuturnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News