DBHCHT Bidang PH tinggal 10 Persen, 4 Kabupaten di Madura Diminta Optimalkan Anggaran

DBHCHT Bidang PH tinggal 10 Persen, 4 Kabupaten di Madura Diminta Optimalkan Anggaran Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang penegakan hukum (PH) di 4 kabupaten Kepulaun Madura, Jawa Timur kemungkinan besar akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Fungsional Ahli Pertama , Tesar Pratama di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Dirinya mengungkapkan, turunnya porsi alokasi anggaran bidang penegakan hukum dikarenakan terjadi transisi alokasi pada DBHCHT bidang kesehatan sejumlah 15 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Tesar karena sudah ketentuan dari pusat.

Meskipun begitu, dirinya menyadari bahwa pastinya sedikit banyak beberapa program dalam DBHCHT di bidang penegakan hukum akan mengalami pengurangan.

"Kalau pengaruh secara kasat mata pastinya kegiatan akan berkurang, tapi harus tetap optimal. Artinya, kalau sebelumnya kita dengan dana 25 persen kita bisa bikin 100 kali," ungkap Tesar.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

"Dengan dana yang 10 persen, maka kita harus buat banyak. Tapi ya gak mungkin nyampek 100 kali. Karena logis saja, anggarannya gak ada, maksudnya hanya sekian," timpal Fungsional Ahli Pertama (BCM) ini.

Walaupun anggaran tersebut mengalami transisi, dirinya berharap tiap-tiap kabupaten yang ada di wilayah Madura mampu mengoptimalkan alokasi anggaran tersebut secara maksimal dan tepat sasaran.

"Tapi, dengan berkurangnya anggaran ini, tiap-tiap kabupaten harapannya menggunakan alokasi anggaran ini dengan tepat, tepat sasaran," tegas Tesar.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

"Sehingga, berbagai program yang digunakan untuk bidang penegakan hukum bisa berjalan dengan baik ya. Harapannya seperti itu," sambungnya.

Perihal masalah program yang melekat pada bidang penegakan hukum, dirinya menuturkan kalau Pemkab masih melakukan kajian mendalam. Dan pihak masih melakukan fase asistensi.

"Kalau sekarang, tantangannya memang pemkab sekarang sedang merevisi ulang anggarannya. Otomatis kita sedang proses asistensi. Dan proses konsultasi, kalau memang mau ada yang dikonsultasikan kepada kami," tandasnya.

Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic

Tesar menambahkan bahwa penegakan hukum harus tetap dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh aparat terkait.

"Dan jika sudah ditetapkan, diketok, tinggal kita jalankan bersama. Ya karena memang penegakan hukum ini, selain pengumpulan informasi, itu wajib melibatkan bea cukai seperti tahun lalu," pungkasnya. (dim/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO