DBHCHT Bidang PH tinggal 10 Persen, 4 Kabupaten di Madura Diminta Optimalkan Anggaran

DBHCHT Bidang PH tinggal 10 Persen, 4 Kabupaten di Madura Diminta Optimalkan Anggaran Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang penegakan hukum (PH) di 4 kabupaten Kepulaun Madura, Jawa Timur kemungkinan besar akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Fungsional Ahli Pertama , Tesar Pratama di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

Dirinya mengungkapkan, turunnya porsi alokasi anggaran bidang penegakan hukum dikarenakan terjadi transisi alokasi pada DBHCHT bidang kesehatan sejumlah 15 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Tesar karena sudah ketentuan dari pusat.

Meskipun begitu, dirinya menyadari bahwa pastinya sedikit banyak beberapa program dalam DBHCHT di bidang penegakan hukum akan mengalami pengurangan.

"Kalau pengaruh secara kasat mata pastinya kegiatan akan berkurang, tapi harus tetap optimal. Artinya, kalau sebelumnya kita dengan dana 25 persen kita bisa bikin 100 kali," ungkap Tesar.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

"Dengan dana yang 10 persen, maka kita harus buat banyak. Tapi ya gak mungkin nyampek 100 kali. Karena logis saja, anggarannya gak ada, maksudnya hanya sekian," timpal Fungsional Ahli Pertama (BCM) ini.

Walaupun anggaran tersebut mengalami transisi, dirinya berharap tiap-tiap kabupaten yang ada di wilayah Madura mampu mengoptimalkan alokasi anggaran tersebut secara maksimal dan tepat sasaran.

"Tapi, dengan berkurangnya anggaran ini, tiap-tiap kabupaten harapannya menggunakan alokasi anggaran ini dengan tepat, tepat sasaran," tegas Tesar.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa

"Sehingga, berbagai program yang digunakan untuk bidang penegakan hukum bisa berjalan dengan baik ya. Harapannya seperti itu," sambungnya.

Perihal masalah program yang melekat pada bidang penegakan hukum, dirinya menuturkan kalau Pemkab masih melakukan kajian mendalam. Dan pihak masih melakukan fase asistensi.

"Kalau sekarang, tantangannya memang pemkab sekarang sedang merevisi ulang anggarannya. Otomatis kita sedang proses asistensi. Dan proses konsultasi, kalau memang mau ada yang dikonsultasikan kepada kami," tandasnya.

Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 10 Kios di RSUD Smart Pamekasan, Pasien Sempat Panik

Tesar menambahkan bahwa penegakan hukum harus tetap dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh aparat terkait.

"Dan jika sudah ditetapkan, diketok, tinggal kita jalankan bersama. Ya karena memang penegakan hukum ini, selain pengumpulan informasi, itu wajib melibatkan bea cukai seperti tahun lalu," pungkasnya. (dim/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO