PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang penegakan hukum (PH) di 4 kabupaten Kepulaun Madura, Jawa Timur kemungkinan besar akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
Dirinya mengungkapkan, turunnya porsi alokasi anggaran bidang penegakan hukum dikarenakan terjadi transisi alokasi pada DBHCHT bidang kesehatan sejumlah 15 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Tesar karena sudah ketentuan dari pusat.
Meskipun begitu, dirinya menyadari bahwa pastinya sedikit banyak beberapa program dalam DBHCHT di bidang penegakan hukum akan mengalami pengurangan.
"Kalau pengaruh secara kasat mata pastinya kegiatan akan berkurang, tapi harus tetap optimal. Artinya, kalau sebelumnya kita dengan dana 25 persen kita bisa bikin 100 kali," ungkap Tesar.
Baca Juga: Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Asal Pamekasan
"Dengan dana yang 10 persen, maka kita harus buat banyak. Tapi ya gak mungkin nyampek 100 kali. Karena logis saja, anggarannya gak ada, maksudnya hanya sekian," timpal Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura (BCM) ini.
Walaupun anggaran tersebut mengalami transisi, dirinya berharap tiap-tiap kabupaten yang ada di wilayah Madura mampu mengoptimalkan alokasi anggaran tersebut secara maksimal dan tepat sasaran.
"Tapi, dengan berkurangnya anggaran ini, tiap-tiap kabupaten harapannya menggunakan alokasi anggaran ini dengan tepat, tepat sasaran," tegas Tesar.
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
"Sehingga, berbagai program yang digunakan untuk bidang penegakan hukum bisa berjalan dengan baik ya. Harapannya seperti itu," sambungnya.
Perihal masalah program yang melekat pada bidang penegakan hukum, dirinya menuturkan kalau Pemkab Pamekasan masih melakukan kajian mendalam. Dan pihak Bea Cukai Madura masih melakukan fase asistensi.
"Kalau sekarang, tantangannya memang pemkab sekarang sedang merevisi ulang anggarannya. Otomatis kita sedang proses asistensi. Dan proses konsultasi, kalau memang mau ada yang dikonsultasikan kepada kami," tandasnya.
Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan
Tesar menambahkan bahwa penegakan hukum harus tetap dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh aparat terkait.
"Dan jika sudah ditetapkan, diketok, tinggal kita jalankan bersama. Ya karena memang penegakan hukum ini, selain pengumpulan informasi, itu wajib melibatkan bea cukai seperti tahun lalu," pungkasnya. (dim/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News