"Ada 8 materi binwin, di antaranya apa sebenarnya tujuan dan hakekat pernikahan, bagaimana membangun ketahanan keluarga, memahamkan reproduksi, mamanage konflik, bagaimana mengelola keuangan, dan jangan ada KDRT," tuturnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekda Tuban, Yudi Irwanto, mengatakan bahwa perkara perceraian yang terjadi di Tuban disebabkan sejumlah hal, seperti terjadinya perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga, faktor ekonomi, dan faktor kebersamaan kedua pasangan.
Meskipun dari ketiga faktor yang sudah ditentukan pada unsur perceraian ini, faktanya penyebab turunan yang dominan akhir-akhir ini adalah banyak disebabkan oleh pihak ketiga (perselingkuhan) dan perkembangan IT, serta tuntutan sosial.
"Saya mewakili Bupati Tuban atas nama Pemkab Tuban mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas program Kementerian Agama yang dilaunching hari ini serta Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan di seluruh KUA di Tuban," kata Yudi.










