Bimwin Mandiri, Cara Kemenag Tuban Tekan Angka Perceraian di Bumi Wali

Bimwin Mandiri, Cara Kemenag Tuban Tekan Angka Perceraian di Bumi Wali Suasana saat Bimwin Mandiri pertama di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

"Saya mewakili Bupati Tuban atas nama mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas program Kementerian Agama yang dilaunching hari ini serta Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan di seluruh KUA di Tuban," kata Yudi.

Pihaknya sangat berharap dengan upaya inovasi dari dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, terutama stakeholder terkait akan betul-betul berdampak pada menurunnya angka perceraian, berkurangnya pernikahan anak, dan sekaligus mampu menciptakan ketahanan keluarga masyarakat di .

"Semoga dengan segala upaya yang dilakukan dapat menekan angka perceraian secara signifikan," ucap Yudi.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam , Mashari, menyebut Binwin Mandiri merupakan program unggulan Kementerian Agama. Sebab, alokasi dana pemerintah untuk kegiatan ini baru mencukupi 10 persen dari jumlah nikah di setiap tahunnya.

"Ini artinya ada 90 persen catin yang belum terbimwin," kata Mashari.

Ia memaparkan, angka perceraian di Kabupaten Tuban dalam tiga tahun terakhir selalu mengalami kenaikan. Di tahun 2019 terdapat 787 kasus perceraian dari 9.734 catin. Sementara, tahun 2020 sebanyak 993 kasus dari 9.378 catin, dan tahun lalu sebanyak 2.018 kasus dari 9.086 pasangan pengantin.

"Angka perceraian naik sangat drastis tahun lalu. Kalau di persentase, angka perceraian tiap tahun meningkat, paling tinggi tahun lalu sebesar 22,2 persen," ucap Mashari. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO