​Dua Karyawannya Ditangkap Polisi, PT Pegadaian Syariah Pastikan Barang Milik Nasabah Aman

​Dua Karyawannya Ditangkap Polisi, PT Pegadaian Syariah Pastikan Barang Milik Nasabah Aman Deputi Bisnis PT Pegadaian Syariah Area Pamekasan, Mohammad Choyyin, dan Kepala Cabang Pegadaian Syariah Blega, Muhammad Agus Samsuri, saat menggelar konferensi pers terkait karyawannya yang ditangkap.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Deputi Bisnis Area Pamekasan, Mohammad Choyyin, memastikan barang gadai milik nasabah aman tanpa ada yang terganti. Ia mengungkapkan hal tersebut setelah 2 karyawannya di Cabang Blega, Bangkalan, ditangkap polisi terkait korupsi pemalsuan barang, Jumat (11/3) lalu.

"Karena pegadaian ini adalah sistem kepercayaan. Jadi kami pastikan barang milik nasabah kami aman dan masih berada di tempatnya," ujarnya saat menggelar konferensi pers bersama media, Senin (14/3).

Ia mengatakan bahwa barang palsu yang yang ditemukan pihaknya merupakan barang yang ditukar oleh pelaku karena memiliki akses untuk membuka brangkas barang. Choyyin pun memaparkan kronologinya.

"Pelaku yang merupakan karyawan kami ini yang bertugas menerima barang jaminan menyimpan barang. Awalnya dia datang menggadaikan atas namanya sendiri. Karena memiliki akses membuka brangkas. Dia menukar barang miliknya tadi. Untuk digadaikan lagi dengan menggunakan nama keluarga, tetangganya dan seterusnya," ungkapnya.

"Barangnya yang ditaksir itu asli. Jadi bukan barang nasabah yang digantiikan. Kemudian barang ini dikeluarkan lagi dengan menyuruh orang lain, sejak tahun 2018 sekitar 162 kali transaksi," tuturnya menambahkan.

Untuk mengantisipasi kejadian terulang kembali, pihaknya melakukan penggantian personel yang berhubungan dengan penyimpanan barang dan pengelola.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO