LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur (Jatim) menggelar Roadshow Pelayanan Perizinan selama tiga hari di Kawasan pelabuhan perikanan nusantara, Kecamatan Brondong, Lamongan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi nelayan dalam melakukan tangkapan ikan.
Terdapat 6 pelayanan yang dialokasikan, meliputi izin perikanan, izin penangkapan perikanan, dan lain-lain. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Baca Juga: Khofifah Blusukan ke Pasar Kliwon dan Dialog dengan Nelayan di Lamongan
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sebagian besar potensi Kota Soto dihasilkan dari hasil laut. Menurut dia, Roadshow Pelayanan Perizinan yang dilakukan DPMPTSP Jatim di daerah akan sangat bermanfaat bagi para nelayan.
"Saya atas nama nelayan di Kabupaten Lamongan khususnya daerah Brondong mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP Jatim atas segala upayanya mendekatkan pelayanan perizinan bagi kita semua, dan yang paling penting semua itu tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya, Selasa (15/3).
Yuhronur berharap, dengan adanya pelayanan yang telah diberikan akan membantu menaikkan perekonomian para nelayan, menilik kondisi pemasaran ikan yang sedang tidak stabil di Lamongan. Ia pun memaparkan, perizinan-perizinan yang diberikan DPMPTSP Jatim dapat dipergunakan untuk mengakses kerja sama dengan Bank Jatim, yang mana bisa memembantu memberikan dana modal untuk usaha kecil yang dilakukan.
Baca Juga: Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
"Saya berharap semua nelayan bisa menangkap ikan dengan yakin dan tenang, karena sudah punya surat izin yang sah. Dengan mencari ikan lebih tenang pasti hasil yang didapatkan lebih banyak," tuturnya.
Roadshow Pelayanan Perizinan juga dihadiri Kepala DPMPTSP Jatim, Aris Mukiyono, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung 5 kali. Ia berujar, pengajuan perizinan tidak hanya berlaku secara langsung melainkan bisa dilakukan secara online.
"Kami hadir untuk mendekatkan diri kepada masyarakat memberikan pelayanan. Mengingat waktu yang dimiliki nelayanan di pesisir sangat terbatas karena kegiatan melaut. Pelayanan bisa dilakukan secara online, bila berhalangan hadir," kata Aris.
Baca Juga: Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
Pelayanan dan fasilitas akan menjadi solusi untuk kegiatan mencari ikan di Brondong, karena di Pelabuhan Perikanan Nusantara terdapat 400 unit kapal dan 90 persen kapal belum memiliki perizinan.
"Kegiatan ini menjadi solusi untuk awak kapal mendapatkan alat tangkap ikan yang sudah diperbolehkan," ucap Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Lamongan, Ibrahim. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News