Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polresta Banyuwangi Pantau dan Awasi Distribusi Minyak Goreng

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polresta Banyuwangi Pantau dan Awasi Distribusi Minyak Goreng Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat mengecek stok minyak goreng di salah satu gudang distributor.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kombes Pol Nasrun Pasaribu turun langsung melakukan pengawasan distribusi minyak kepada masyarakat di Bumi Blambangan.

Hal tersebut, merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat di pasar tradisional ataupun modern.

Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan

Kali ini, orang nomor satu di lingkungan itu mengecek langsung gudang milik PT. Sari Agrotama Persada di Kecamatan Kalipuro Banyuwangi. Pengawasan tersebut juga melibatkan Kasipidsus Ipda Nanang dan Dinas Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.

Pengecekan serupa juga dilakukan di beberapa distributor lain di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Hasilnya, ketersediaan minyak curah untuk masyarakat sebanyak 230.648 kilogram.

Harga minyak sebesar Rp 11.650 per kilogram. Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 13.000 per kilogram dan Rp 11.500 per liter.

Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi

"Distribusi minyak sendiri ada sekitar 27.000 kilogram per hari, baik di CV Hasil Pangan dan Toko Purnomo," ujar Nasrun.

Sementara untuk distributor di Kunci Mas Niagatama, tersedia merek Sabrina kemasan 1 liter sebanyak 1.240 dus isi 12 kemasan, Sabrina 2 liter sebanyak 840 dus isi 6 kemasan, dan Sabrina 450 mililiter sebanyak 375 dus dengan isi 24 kemasan.

"Untuk harga Rp 13.000 per liter dan HET Rp 14.000 per liter," terang kapolresta.

Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan

Dari hasil pengecekan itu, ia menyimpulkan ketersediaan minyak dari produsen hingga ke distributor masih aman. Sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.

"Upaya yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan minyak, mengawasi jalannya distribusi minyak dari produsen ke distributor hingga ke konsumen. Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan toko toko tradisional, minimarket, dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat," tandas Nasrun.

Ia menegaskan tak segan menindak tegas bagi orang atau kelompok yang kedapatan menimbun pasokan minyak bagi masyarakat.

Baca Juga: Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan

"Kita akan terus tindak lanjut perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak kepada masyarakat, agar berjalan aman dan mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO