Target PAD Rp 1,2 Triliun, Komisi II DPRD Gresik Segera Evaluasi Kinerja OPD Penghasil

Target PAD Rp 1,2 Triliun, Komisi II DPRD Gresik Segera Evaluasi Kinerja OPD Penghasil

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sudah memasuki triwulan satu, atau bulan Maret. Untuk itu, DPRD Gresik segera melakukan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan . Di antaranya, OPD penghasil atau yang memiliki tugas pendapatan.

"Kami segera lakukan evaluasi kinerja pendapatan di OPD penghasil setelah triwulan satu bulan Maret berjalan. Awal April akan buat raker (rapat kerja)," ucap Ketua DPRD Gresik Asroin Widiana saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Lewat Program Jaksa Sahabat Tani, Pemkab Gresik, Kejati Jatim dan Petrokimia Dukung Ketahanan Pangan

Menurut Asroin, mengacu penetapan tahun 2022, kekuatan fiskal pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,4 triliun lebih. Sementara kekuatan fiskal belanja diproyeksikan sebesar Rp 3,6 triliun lebih.

Ditegaskan Asroin, pendapatan daerah (PD) tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,2 triliun lebih, dana transfer Rp 2,2 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 17 miliar lebih.

"Untuk PAD, dengan proyeksi pendapatan sebesar 1,2 triliun ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkup yang memiliki tugas untuk tercapainya target pendapatan tersebut," jelas Asroin.

Baca Juga: Dewan Sebut Pemkab Gresik Tak Berani Hutang untuk Biayai Pembangunan

Asroin lantas menyebutkan sejumlah OPD penghasil. Di antaranya, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang dipimpin Nuri Mardiana, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipimpin AM Reza Pahlevi, Dinas Perhubungan (Dishub) yang dipimpin Plt Eddy Hadisiswoyo, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif dan Olahraga yang dipimpin Sutadji Rudi.

"OPD-OPD tersebut yang menjadi ujung tombak pendongkrak pendapatan yang ditarget 1,2 triliun di APBD 2022," jlentrehnya.

"Untuk itu, jika target pendapatan yang telah ditetapkan DPRD pada APBD 2022 tak tercapai, maka akan berpengaruh pada pembiayaan program pembangunan," imbuh anggota Fraksi Golkar ini.

Baca Juga: Bupati Gresik Ingatkan Dispendik Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Lebih jauh Asroin menyatakan, OPD yang memiliki tugas pendapatan dan sektor-sektor pendapatan yang harus didapatkan potensinya. Untuk BPPKAD. Ada sejumlah sektor pendapatan yang menjadi tugas BPPKAD. Di antaranya, sektor pajak perhotelan, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Selian itu, PPJ (pajak penerangan jalan), pajak reklame, PBB (pajak bumi dan bangunan), BPHTB (bea perolehan atas tanah dan bangunan), dan pajak air bawah tanah.

Sementara untuk DPMPTS di antara tugas pendapatan yang harus didapatkan salah satunya, retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang sebelumnya izin mendirikan bangunan (IMB). Adapun, Dinas Perhubungan adalah retribusi parkir tepi jalan umum. Dan, Dinas Pariwisata adalah retribusi parkir peziarah makam Sunan Giri, dan Syekh Maulana Malik Ibrahim. (hud/ns)

Baca Juga: Jelang Tutup APBD 2024, DPRD Gresik Paparkan Kinerja yang Dilakukan di Tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO