Pembentukan Pokmaswas di Sumenep Belum Maksimal, DKP Keluhkan Minimnya Anggaran

SUMENEP (BANGSAONLINE.com) - Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di sejumlah pesisir Kabupaten Sumenep masih belum maksimal. Buktinya, hingga saat ini yang mempunyai Pokmaswas hanya 10 Kecamatan dari 20 Kecamatan pesisir.

Informasinya, pembentukan 10 pokmaswas yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep itu mayoritas berada di sejumlah kecamatan kepulauan sumenep. Yakni Kecamatan Sapeken, Masalembu, Arjasa, Talango, Raas, Gayam, Nonggunong dan Kecamatan Gili Genting. Sementara untuk wilayah Kecamatan daratan hanya ada dua yakni Kecamatan Gapura dan Bluto.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

”Untuk saat ini masih belum semua kecamatan memiliki Pokmaswas. Tapi kami akan upayakan agar semua terbentuk,” kata Kabid pengawasan Dan perlindungan usaha perikanan DKP Sumenep Nur Rachman.

Pokmaswas mempunyai peran yang sangat penting, diantaranya menjadi bagian dari sistem pengawasan sumber daya kelautan perikanan, perpanjangan tangan, dan mitra petugas pengawas perikanan, aparat penegak hukum serta pemantau pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pokmaswas sebagai sumber informasi dini terjadinya pelanggaran.

Rachman menjelaskan, banyak faktor belum maksimalnya pembentukan Pokmaswas di sejumlah kecamatan pesisir itu, salah satunya minimnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah setempat setiap tahunnya.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Selain itu disebabkan karena keterbatasan nelayan. Salah satunya seperti yang terjadi di Kecamatan Kangayan Pulau Arjasa. Disana jumlah nelayan sangat sedikit sehingga untuk dibentuk pomaswas relatif sulit.

”Kesadaran nelayan itu sendiri menjadi faktor penghambat juga. Karena meskipun jumlah nelayannya banyak, tapi tidak mau merintis pokwas itu,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya untuk merintis pokmaswas di sepuluh kecamatan lain yang belum memiliki. sepuluh kecamatan yang dimaksud antara lain kecamatan kangayan, pragaan, kalianget, saronggi ambunten, pragaan, batuputih dan beberapa kecamatan lain.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

"Untuk kecamatan yang sudah memiliki akan terus kami kembangkan. Sementara untuk kecamatan yang belum ada akan kami rintis," tambahya.

Kendati demikian, nelayan dihimbau agar tidak perlu resah jika didaerahnya pokmaswas masih belum terbentuk. Sebab, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan setiap saat. ”Pengawasan tetap jalan, kami bekerjasama dengan Satpol Air Polres Sumenep. Sehingga ada pelanggaran pasti kami beri sanksi sesuai peraturn yang ada,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO