BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Adanya industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro berimbas dengan banyaknya penemuaan pelanggaran pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal. Maklum, diduga para pelaku memanfaatkan banyaknya alat-alat berat di sekitar lokasi proyek untuk disuplai BBM.
Sejak tiga bulan terakhir ini, Kapolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM di sekitar proyek migas sebanyak puluhan kali. Sehingga melihat banyaknya pelanggaran itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf turut melakukan pemantauan.
Baca Juga: Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
"Ya maklum, Bojonegoro ada sumber minyaknya, jadi banyak pelaku yang memanfaatkan moment ini untuk melakukan penimbunan BBM. Tetapi kita tetap melakukan pemantauan dan penanganan, jika kita tahu kalau ada pelanggaran itu akan langsung kita tindak," tegas Anas Yusuf, Jumat (10/4).
Para pelaku yang melakukan penimbunana BBM di sekitar proyek migas itu rata-rata untuk menyuplai alat-alat berat seperti, genset, diesel maupun intstrumen lain. BBM yang ditimbun para pelaku kebanyakan jenis solar bersubsi, kemudian dicampur dengan minyak mentah dari Wonocolo, selanjutnya dijual kepada perusahaan atau beberapa sub kontraktor di proyek raksasa itu.
Kapolda menegaskan, jika ada anggota polisi yang terlibat dalam penimbunan BBM ini juga akan diproses secara hukum seperti pelaku lainnya. "Siapapun yang melakukan pelanggaran ini (penimbunan BBM) akan kita proses secara hukum, sekalipun anggota polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Meski di Bojonegoro kerap ditemukan kasus penimbunan BBM ilegal, Kapolda mencatat Bojonegoro masih aman. Tidak ada raport merah untuk kota Ledre.
Sebelumnya, pada Selasa (7/4) kemarin, jajaran tim Buser Polres Bojonegoro berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal. Petugas berhasil menyita sedikitnya 2.500 liter BBM ilegal yang ditampung di mobil tangki Nopol S 8786 UA.
Penangkapan itu dilakukan di Desa Sudu, Kecamatan Gayam. Saat itu petugas sedang melakukan patroli, namun petugas curiga dengan mobil tangki bernopol S 8786 UA yang melintas di jalan tersebut sehingga dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf ke Bojonegoro dalam rangka meresmikan kantor baru Polres setempat. Selain kantor, masjid di komplek Mapolres dan Electronik Police (E-Police) juga diresmikan Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News