"Jadi kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di beberapa titik jalan di Kota Blitar ada segerombolan pemuda yang melakukan aksi balap liar dan trek-trekan," ujar Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto.
"Mereka menimbulkan suara bising yang menganggu umat muslim menjalankan ibadah sehingga langsung kami tindak," imbuhnya.
Dari 27 kendaraan roda dua yang diamankan, satu di antaranya menggunakan pelat merah. Namun hal ini masih akan ditelusuri oleh petugas Satlantas Polres Blitar Kota apakah pelat tersebut asli atau modifikasi.
"Ada satu motor yang pakai pelat merah. Nanti kita telusuri dulu apakah asli atau modifikasi," paparnya.
Lebih jauh dia menegaskan bahwa Satlantas Polres Blitar Kota akan rutin menggelar razia balap liar dan trek-trekan. Jika masih ditemukan adanya kegiatan balap liar, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi keras. (ina/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News