SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) memanfaatkan sisa hasil proses pembakaran batubara atau yang dikenal dengan fly ash bottom ash (FABA) menjadi barang yang bernilai ekonomis dan bermanfaat untuk masyarakat.
Pemanfaatan FABA ini adalah bentuk corporate social responsibility (CSR) PJB. Fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu jatuh) adalah sisa hasil proses pembakaran batubara di ruang bakar (boiler). Fly ash dikumpulkan dari fasilitas penangkap partikulat, seperti electrostatic precipitator (EP), sedangkan bottom ash dari bagian bawah boiler yang jatuh.
Baca Juga: Hadiri Pembukaan PJB Connect 2022, Gubernur Khofifah Paparkan Pengembangan EBT di Jatim
Direktur Operasi 1 PT PJB, Yossy Noval, menyampaikan pada 2021 PJB berhasil memanfaatkan FABA sebesar 443.959,88 ton atau sebesar 59,42 persen dari total produksi FABA yang mencapai 747.182,9 ton.
Sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero), PJB mendukung perkembangan infrastruktur pemerintah melalui pemanfaatan FABA menjadi bahan baku pembuatan paving blok, batako, pemecah ombak, hingga menjadi bahan dalam stabilisasi dan timbunan tanah.
Di Pulau Sumatera, sebanyak 32.267,38 ton FABA telah dimanfaatkan. Kalimantan menyumbangkan 46.986,98 ton dari pemanfaatan FABA unit pembangkit PJB. Di Pulau Jawa sendiri PJB telah memanfaatkan 347.565,64 ton FABA.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Buka PJB Connect 2022, Pameran Kelistrikan Terbesar di Indonesia
Di Indonesia bagian timur, PJB memanfaatkan 1.772,33 ton di Pulau Sulawesi; 10.351,5 ton di Pulau Nusa Tenggara, dan 5.016,05 ton di Pulau Maluku.
"Melalui FABA yang kami berikan, mereka akan dapat memproses dan mengubah FABA menjadi barang bernilai ekonomis di masyarakat," ujarnya.
CSR PJB dalam pemanfaatan FABA juga dapat dilihat melalui pengolahan FABA menjadi rumah layak huni yang berada di Kabupaten Pacitan. Melalui PLTU Pacitan, PT PJB membangun rumah layak huni menggunakan material batako yang bahan dasarnya terbuat dari bahan baku FABA dari PLTU Pacitan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-27, PJB Disulap Jadi PT PLN Nusantara Power
Senada, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Nyoman Suaryana, menyampaikan, manfaat yang dapat diperoleh dari FABA. Pada Webinar Ruang Energi bertajuk 'Pemanfaatan FABA Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat', uji coba penggunanaan material FABA untuk infrastruktur pun telah rampung dilaksanakan.
"Gabungan dari fly ash dan bottom ash memiliki potensi yang dapat digunakan untuk lapisan fondasi jalan atau urukan lainnya. Kami telah mengujicobakan pada 2020 dengan komposisi 25 persen FA, 75 persen ditambah 8 persen semen portland untuk pembuatan jalan yang menghasilkan lebih dari 98 persen kepadatan pada uji konus pasir," terang Nyoman.
Hasil data dari uji karakteristik terhadap abu batu bara di beberapa PLTU yang dilakukan oleh Kementerian LHK pada 2020 menunjukkan, FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.
Baca Juga: PJB Penuhi Animo Industri Ketenagalistrikan dengan Kegiatan ini
Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia menyatakan bahwa hasil uji prosedur pelidian karakteristik beracun atau toxicity characteristic leaching procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu. (diy/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News