LKPJ APBD 2021, Silpa Dispendik Dinkes dan RSUD Gresik Tembus Rp176,437 M

LKPJ APBD 2021, Silpa Dispendik Dinkes dan RSUD Gresik Tembus Rp176,437 M Ketua Komisi IV Muhammad saat membahas LKPJ APBD 2021 dengan OPD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Gresik Tahun 2021 yang dilakukan Komisi IV DPRD dengan mitra OPD, ditemukan adanya silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dari tiga OPD mencapai Rp176.434.111.636.98

Tiga OPD itu yakni dinas pendidikan (dispendik), dinas kesehatan (dinkes), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina.

Ketua Komisi IV Muhammad, merincikan serapan anggaran tiap-tiap OPD pada tahun 2021. Yakni dispendik mendapatkan alokasi Rp895.771.625.723.00 dengan serapan anggaran Rp838.061.944.291.00. Sehingga ada silpa Rp57.709.681.432.00.

Kemudian dinkes mendapat alokasi Rp398.662.355.259.00 dengan serapan anggaran Rp319.471.026.836.61. Sehingga ada silpa Rp79.191.328.522.39.

Sedangkan RSUD Ibnu Sina, mendapatkan alokasi Rp282.993.775.719.00 dengan realisasi anggaran Rp243.460.654.036.41. Sehingga ada Silpa Rp39.533.101.682.59.

Menurutnya, ada berapa faktor yang menyebabkan OPD tak mampu menyerap anggaran 100 persen.

"Untuk dispendik, karena program penunjang urusan pemerintahan tak bisa dituntaskan sehingga anggaran yang sudah disiapkan tak terserap hingga Rp13.841.008.000.00. Kemudian program pengelolaan pendidikan tak bisa melakukan serapan anggaran hingga Rp38.276.698.429.00, dan program pendidik dan pendidikan tak mampu menyerap anggaran hingga Rp5.955.432.495.00," urainya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/4/2022).

Untuk itu, komisi IV memberikan rekomendasi agar dispendik merencanakan penyediaan gaji ASN dan non ASN sesuai kebutuhan. Termasuk dalam hal penambahan rombongan belajar (rombel) dan pengadaan kebutuhan perlengkapan sekolah, agar mengutamakan efektivitas dan efisiensi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO