LKPJ APBD 2021, Silpa Dispendik Dinkes dan RSUD Gresik Tembus Rp176,437 M

LKPJ APBD 2021, Silpa Dispendik Dinkes dan RSUD Gresik Tembus Rp176,437 M Ketua Komisi IV Muhammad saat membahas LKPJ APBD 2021 dengan OPD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Gresik Tahun 2021 yang dilakukan Komisi IV DPRD dengan mitra OPD, ditemukan adanya silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dari tiga OPD mencapai Rp176.434.111.636.98

Tiga OPD itu yakni dinas pendidikan (dispendik), dinas kesehatan (dinkes), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina.

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad, merincikan serapan anggaran tiap-tiap OPD pada tahun 2021. Yakni dispendik mendapatkan alokasi Rp895.771.625.723.00 dengan serapan anggaran Rp838.061.944.291.00. Sehingga ada silpa Rp57.709.681.432.00.

Kemudian dinkes mendapat alokasi Rp398.662.355.259.00 dengan serapan anggaran Rp319.471.026.836.61. Sehingga ada silpa Rp79.191.328.522.39.

Sedangkan RSUD Ibnu Sina, mendapatkan alokasi Rp282.993.775.719.00 dengan realisasi anggaran Rp243.460.654.036.41. Sehingga ada Silpa Rp39.533.101.682.59.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda

Menurutnya, ada berapa faktor yang menyebabkan OPD tak mampu menyerap anggaran 100 persen.

"Untuk dispendik, karena program penunjang urusan pemerintahan tak bisa dituntaskan sehingga anggaran yang sudah disiapkan tak terserap hingga Rp13.841.008.000.00. Kemudian program pengelolaan pendidikan tak bisa melakukan serapan anggaran hingga Rp38.276.698.429.00, dan program pendidik dan pendidikan tak mampu menyerap anggaran hingga Rp5.955.432.495.00," urainya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/4/2022).

Untuk itu, komisi IV memberikan rekomendasi agar dispendik merencanakan penyediaan gaji ASN dan non ASN sesuai kebutuhan. Termasuk dalam hal penambahan rombongan belajar (rombel) dan pengadaan kebutuhan perlengkapan sekolah, agar mengutamakan efektivitas dan efisiensi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota

Sementara untuk dinkes, serapan anggaran tak maksimal karena progres pembangunan infrastruktur tak sesuai dengan target yang ditentukan.

Misalnya pembangunan Puskesmas Dadapkuning, Kecamatan Cerme yang dialokasikan RpRp7.666.197.000.00, belum terbayar Rp3.328.974.807.84. Kemudian Puskesmas Dukun dengan anggaran anggaran Rp6.000.148.000.00, belum terbayar Rp99.005.660.33.

Hal yang sama terjadi pada puskesmas lain, seperti Puskesmas Pembantu (Pustu) Tambakberas, Kecamatan Cerme.

Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Banjir di Kawasan Kota

Selain pembangunan infrastruktur, pengadaan fasilitas layanan kesehatan untuk upaya kesehatan masyarakat (UKM), UKB, maupun alat kesehatan penunjang fasilitas medis juga tak maksimal.

"Kami merekomendasikan dinkes agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur terhadap pembangunan puskesmas perlu adanya perencanaan matang dan pengawasan yang baik sehingga bisa selesai tepat waktu sesuai target," cetus Politikus PKB ini.

Sedangkan di RSUD Ibnu, serapan anggaran terkendala pada perbaikan alat medis tube CT-scan dan pengadaan sebagian film rontgen.

Baca Juga: DPRD Gresik Minta Usaha Tambak Udang di Bawean Berhenti Aktivitas Sampai Perizinan Lengkap

"Untuk RSUD, kami merekomendasikan agar meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan tata kelola sumber daya manusia (SDM) RSUD secara profesional, dan segera mengadakan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan pendapatan," tutupnya. (hud/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO