NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kemelut pergantian antar waktu Anggota DPRD Nganjuk dari Partai Perindo semakin memanas. Sekretaris DPD Perindo Nganjuk, Tutut Widodo, angkat bicara menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Sukarman dan Shoim.
Diketahui, Sukarman dan Shoim melapor ke Polres Nganjuk karena merasa hak PAW-nya dirampas oleh Erni Purnami yang telah mengundurkan diri dari Perindo.
Baca Juga: DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan, Armaya: Harus Kerja Keras
Dalam laporan polisi dan surat sanggahan yang dikirimkan ke Sekretariat DPRD Nganjuk, Sukarman dan Shoim menilai Ketua DPD Perindo Dewi dan Sekretaris DPD Tutut Widodo membela salah satu pihak terkait PAW ini.
"Ini yang harus saya luruskan, bahwa ketua dan saya sama sekali tidak membela salah satu pihak. Saya sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada dan sesuai dengan yang sudah ditetapkan," kata Widodo kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/4/2022).
Ia menjelaskan, DPD menunjuk Erni Purnami menggantikan Ibnu Hajar dalam PAW, karena Erni memperoleh 165 suara pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan Sukarman memperoleh 122 suara.
Baca Juga: Ketua DPD Perindo Kota Malang Optimis Pasangan WALI Pilihan Tepat
Terkait Erni yang sudah keluar dari Perindo dan pindah ke partai lain, Widodo membantahnya. Menurutnya, hingga saat ini Erni masih sah menjadi anggota Partai Perindo dengan masih tercatatnya nama Erni Purnami di DPP Partai Perindo.
"Seperti barcode keanggotan Erni di partai lain, setelah saya kroscek kebenaran tersebut ternyata tidak bisa dibuka," terang Widodo.
"Tentang surat penggunduran diri yang diajukan Erni, dijelaskan di situ mundur sebagai pengurus, tapi surat yang ditandatangani oleh mantan Ketua DPD Partai Perindo Aris menyatakan bahwa Erni telah keluar dari Partai Perindo. Jadi, surat tersebut sudah salah. Bahkan surat tersebut juga tidak sampai ke DPW maupun DPP. Jadi, surat tersebut hanya sebatas di DPD Partai Perindo Nganjuk," tegas Widodo.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
"Saya anggap Sukarman dan Shoim ini sudah terlalu jauh melangkah dan saya anggap apa yang dilakukan sebagai pencemaran nama baik saya dan Ketua DPD Perindo Nganjuk," pungkasnya. (bam/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News