SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pagar depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep yang dijebol dan rusak karena peristiwa aksi demo mahasiswa pada 11 April 2022 lalu, belum juga diperbaiki.
Hal itu karena lantaran masih menunggu situasi aman, termasuk juga karena minimnya anggaran yang dimiliki Kesekretariatan DPRD Sumenep.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep Fajar Rahman mengatakan, kerusakan pagar kantor wakil rakyat itu belum bisa diperbaiki saat ini karena khawatir masih ada demo susulan.
"Ini masalahnya khawatir masih ada demo lanjutan. Takutnya, diperbaiki malah dirusak lagi. Jadi, kita masih nunggu situasi aman," terangnya, Kamis (14/04/2022).
Rahman mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini belum sempat menghitung nominal kerugian akibat kerusakan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Ia mengatakan, ada beberapa kerusakan yang diinventarisir, seperti pagar yang dirobohkan dan dirusak di bagian depan. Apalagi, ia mengakui minim anggaran untuk perbaikan.
"Ya, karena anggaran perbaikan kita sangat minim sekali, makanya kita akan melihat dulu anggarannya berapa. Kalau nanti memungkinkan maka kita akan mengajukan ke pemkab," jelasnya.
Namun, pihaknya akan memfokuskan untuk segera memperbaiki pagar yang rusak. Sebagai langkah awal, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
"Perbaikan akan tetep dilakukan meski seadanya. Kita lihat anggaran tersisa berapa dan itu akan dimaksimalkan untuk perbaikan," imbuhnya.
Sebelumnya iinformasikan bahwa pada tanggal 11 April 2022 lalu, elemen aktivis mahasiswa menggelar aksi demo secara serentak di semua daerah Indonesia.
Aksi itu dalam rangka menolak kenaikan BBM, dan harga minyak goreng. Selain itu, mereka juga menolak wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang. (aln/ari)
Baca Juga: Bupati Sumenep Terbitkan SE Penggunaan QR Code untuk BBM Subsidi, ini Kendaraan yang Wajib Daftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News